I Made Kariada. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung sudah usai. Calon terpilih pun sudah ditetapkan. Sejalan dengan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung sebagai penyelenggara menuntaskan laporan keuangan.

Hasilnya, terdapat sisa Rp 8.710.596.214 dan itu telah dikembalikan ke kas daerah, Jumat (12/10). “Untuk sisanya sudah dikembalikan. Seluruhnya,” ungkap Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada.

Sesuai rancangan awal, anggaran untuk menyukseskan hajatan politik lima tahunan itu mencapai Rp 13.988.225.575. Dari itu, yang terpakai Rp 5.277.629.361. “Yang terpakai lebih sedikit dari yang dikembalikan,” sebutnya.

Baca juga:  Diduga Tak Netral dalam Pilkada, Bawaslu Gianyar Proses Seorang Guru ASN

Disampaikan lebih lanjut, penganggaran Pilkada itu dirancang dengan proyeksi 6 pasangan calon. Yakni empat dari jalur partai politik dan dua independen. Namun, faktanya justru berbeda. Hanya ada dua paslon yang tertarung, yakni I Nyoman Suwirta – I Made Kasta (Suwasta) dan Tjokorda Bagus Oka – I Ketut Mandia (Bagia). Hal tersebut menyebabkan dana untuk pencetakan logistik, perlengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lain sebagainya menjadi lebih sedikit. “Itu yang membuat anggaran banyak tersisa,” ucapnya.

Baca juga:  Polri Ungkap Kasus Penghimpunan Dana Ilegal, Kerugian Triliunan Rupiah

Sekretaris Daerah Klungkung, I Gede Putu Winastra mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan yang telah direncanakan Pemkab pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018. Pihaknya juga masih menunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan dari KPU. “Untuk sisa dana itu sudah dimasukkan untuk pembiayaan kegiatan daerah di anggaran perubahan. Pengembaliannya sudah. Tadi tiang sudah diberitahu,” jelasnya. (sosiawan/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *