BANGLI, BALIPOST.com – Seorang pria berinial MM (45) asal Desa Dausa, Kintamani dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, Mangku Jasa, warga setempat. Tindak penganiayaan itu dilakukan pelaku di rumah korban, usai keduanya minum tuak bersama.
Informasi yang dihimpun Jumat (12/10) kemarin menyebutkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (11/10) sore. Kejadian bermula saat pelaku datang bersama temannya I Nyoman Widana ke rumah Mangku Jasa sekitar pukul 14.00 wita. Di rumah tersebut, mereka bersama beberapa teman lainnya yang sudah lebih dulu ada di rumah itu, minum tuak bersama.
Tak berapa lama kemudian, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini mengamuk dengan memecahkan gelas, piring, dan melempar speaker aktif. Korban pun langsung menghampiri pelaku. Tanpa basa basi pelaku menjambak rambut dan memukul wajah korban hingga tiga kali. Setelah memukul korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor. Akan tetapi selang beberapa menit kemudian pelaku kembali datang ke rumah korban dengan membawa pisau. Pisau yang dibawanya itu ditodongkan pelaku kea rah leher korban. Akibatnya korban mengalami luka pada leher. Merasa tak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Kintamani.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan itu. Dikatakan Sulhadi, menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian sudah mengamankan pelaku. Sementara korban, langsung dimintakan visum.
Dijelaskan Sulhadi, kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban mengalami luka pada leher dan memar pada hidung. Berdasarkan keterangan korban dan hasil interogasi pelaku, kasus penganiayaan ini terjadi karena salah paham. Pelaku yang sedang mabuk tak terima dengan teguran korban. “Antara pelaku dan korban selama ini berteman,” kata Sulhadi. (dayu rina/balipost)