MANGUPURA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo meminta dunia agar membuat regulasi mengenai internet dengan hati-hati dan memperhatikan kepentingan konsumen. Presiden mengungkapkan hal tersebut dalam sambutan pembukaan seminar The Bali Fintech Agenda di Nusa Dua, Bali.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI, Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Sentral Inggris tampil sebagai pembicara.
Presiden Jokowi mengutip peraturan tentang internet yang dicetuskan oleh Presiden AS Bill Clinton. Peraturan ini dianggap sangat ramah terhadap internet karena mencegah intervensi pemerintah yang berlebihan.
Peraturan itu memberikan kepercayaan diri para innovator di bidang internet tanpa harus takut apabila eksperimen gagal. Hasilnya adalah inovasi tidak hanya menciptakan kesejahteraan tapi juga landasan modern internet saat ini. “Kita tidak boleh terburu-buru meregulasi ini tapi biarkan inovasi ini tumbuh terlebih dahulu. Kita harus menyikapi gelombang inovasi dengan aturan yang ringan dan save harbour,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden juga melihat apabila regulasi terlalu ketat dan menciptakan sistem yang tertutup, akan menyebabkan kegiatan ekonomi menjauh dari ekonomi siber. “Kita harus mendorong terciptanya standar dan keterbukaan global,” kata Presiden Joko Widodo.
Sementara, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan perkembangan pesat di sektor teknologi keuangan tidak menciptakan disrupsi yang mengganggu ekonomi dan tatanan sosial. “Bali Fintech Agenda akan membantu negara di dunia membuat kerangka kebijakan agar teknologi keuangan dapat melindungi konsumen dan tidak mengancam stabilitas keuangan,” jelas Menkeu.
Ditambahkan juga oeh Menkeu bahwa 12 elemen dalam Bali Fintech Agenda akan membantu negara menciptakan dampak positif pada perekonomian dunia dengan panduan yang dikeluarkan IMF bersama-sama Bank Dunia itu.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Pelaksana IMF mengatakan Bali Fintech Agenda akan membuat kebijakan yang akan dijadikan panduan dan dipastikan akan melibatkan seluruh institusi keuangan di dunia serta tidak mengganggu stabilitas keuangan dunia. Bali Fintech Agenda yang diluncurkan oleh IMF bersama dengan Bank Dunia berisi 12 elemen.
Elemen itu adalah mendukung perkembangan fintech, memanfaatkan teknologi baru untuk meningkatkan pelayanan jasa keuangan, dan mendorong kompetisi serta berkomitmen kepada pasar yang terbuka, bebas dan teruji. Diperlukan inklusi keuangan untuk semua orang dan mengembangkan pasar keuangan, memantau perkembangan perubahan di sistem finansial, dan menyesuaikan kerangka kebijakan dan praktek pengawasan terhadap perkembangan teknologi dan stabilitas sistem keuangan.
Selain itu melindungi integritas sistem keuangan, menyesuaikan kerangka hukum agar sesuai dengan perkembangan terkini, memastikan stabilitas moneter dan sistem keuangan domestik, mengembangkan sistem infrastruktur finansial dan data yang kuat guna memperoleh manfaat yang berkelanjutan dari fintech, mendorong kerjasama informasi internasional serta meningkatkan pengawasan bersama oleh sistem moneter dan keuangan internasional. (Citta Maya/balipost)