Tersangka pencuri HP diatas kapal Jalur Nusa ditahan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Seorang lelaki asal NTT bernama Marselinis Gabur ( 27) ditangkap diatas kapal Jalur Nusa ketika akan sandar di dermaga Mb III Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (14/10) pagi.

Dari informasi, tersangka telah melakukan pencurian sebuah HP merk OPPO F1 Plus, warna Merah Muda/pink metalik. Korban Muhamad Iqbal (21) yang juga asal NTT mengetahui bahwa HP-nya telah hilang pada saat kapal sudah menyandar di pelabuhan Gilimanuk di Darmaga MB III. Saat itu dia baru terbangun dari tidurnya, dan mendapati HP yang pada saat itu sedang di chas sudah tidak ada di tempatnya.

Baca juga:  Antisipasi Corona, Disinfeksi Kawasan Gilimanuk

Setelah HP-nya diketahui hilang, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pegawai kapal, kemudian dilakukanlah pengecekan melalui CCTV yang ada di kapal. Didalam rekaman CCTV, terekam bahwa tersangka sedang mengambil HP milik korban. Kemudian dari hasil rekaman tersebut, korban mencari dan ditemukanlah tersangka. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaaan terhadap tas ransel warna abu-abu bawaannya, ternyata didalamnya ditemukan HP merk OPPO F 1 Plus beserta  charger milik korban.

Baca juga:  Rusa yang Berkeliaran di Pelabuhan Gilimanuk Digiring ke Kawasan TNBB

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dari tersangka satu buah HP merk OPPO F1 Plus warna Pink metalik.

Satu buah charger merk Samsung warna putih. Satu buah tas ransel warna abu- abu.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Mulyadi mengatakan tersangka dijerat pasal 362  KUHP. Ancaman kurungan maksimal 5 tahun. (kmb/balipost)

Baca juga:  Jika Tak Ada Halangan, Sudikerta Bakal Bebas Lebih Cepat

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *