Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencabulan dialami warga negara Jepang berinisial SK (53) di salah satu hotel di Jalan Benesari, Kuta, Sabtu (13/10). Pelakunya, KM bekerja jadi tukang ojek dan ditangkap pada Minggu (14/10). Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Denpasar.

“Pelaku masih diperiksa,” kata sumber.

Sumber ini mengatakan, awalnya korban memanggil tukang pijat untuk datang ke hotel tempatnya menginap. Pasalnya badan korban pegal dan ingin dipijat. Pukul 03.00 Wita, datang pelaku dan pura-pura jadi tukang pijat.

Baca juga:  Menang di PN, Pembangunan JLS Lanjut

“Pelaku datang ke TKP naik sepeda motor. Dia lalu masuk ke kamar korban yaitu nomor 12,” ungkapnya.

Diduga pelaku tergiur melihat tubuh korban. Pelaku langsung meremas dan menyentuh bagian sensitif tubuh korban. Turis asal Negeri Sakura ini jelas kaget dan teriak. Saat itu pelaku langsung ngacir.

“Korban langsung melapor ke Polresta Denpasar,” kata sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, membenarkanya menangani kasus ini. “Masih kami dalami dan secepatnya kami rilis,” ujarnya. (kerta negara/balipost)

Baca juga:  Timpora Sambangi Perusahaan Pekerjakan Orang Asing
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *