Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata bersama Wakil Ketua I Nyoman Basma dan ketua Komisi III I Ketut Suastika saat meninjau proyek perbaikan jalan di Jalur Culali-Yeh Mampeh, Selasa (16/10). (BP/ina)

 

BANGLI, BALIPOST.com – DPRD Bangli bakal merekomendasikan pengalihan arus lalu lintas (lalin) truk pengangkut material galian C ke jalur Penelokan untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan sehubungan ditemukannya sejumlah kendala dalam pengerjaan proyek perbaikan jalan di jalur Culali-Yeh Mampeh. Jika pengalihan arus lalin truk ini tidak dilakukan, dikhawatirkan pelaksanaan proyek perbaikan jalan di jalur Culali-Yeh Mampeh akan terganggu dan berpengaruh terhadap kualitas proyek.

Adanya rencana membuat rekomendasi pengalihan arus lalin truk yang akan ditujuakan ke Bupati Bangli itu disampaikan Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata usai meninjau pelaksanaan proyek di Culali Selasa (16/10).

Kutha Parwata menjelaskan, sebagaimana hasil kunjungannya bersama Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Basma dan ketua Komisi III I Ketut Suastika, pihaknya menemukan adanya sejumlah kendala dalam proses pengerjaan proyek perbaikan jalan di jalur Culali-Yeh Mampeh. Banyaknya truk Galian C yang berlalu-lalang di sepanjang jalur tersebut, menyebabkan pelaksanaan proyek menjadi terganggu.

Baca juga:  Tender Pasar Badung Tuntas, Pengerjaan akan Segera Dilakukan

“Sebelum dihotmik, jalan itu kan harus diampar pakai koral untuk pondasi awalnya. Dan sekarang masih dalam tahap pengerjaan itu. Karena truk masih lalu-lalang lewat di sana, ya jadinya terganggu pengerjaannya,” ungkapnya.

Agar pelaksanaan proyek berjalan lancar dan kualitas proyek bisa tetap terjaga, pihaknya pun memandang perlu adanya solusi terkait lalu lintas truk galian C. Dikatakan Kutha Parwata, sekitar empat bulan lalu, pihaknya sejatinya sudah sempat mengundang Dinas PU, Dinas Perhubungan serta pengusaha Galian C, untuk membahas sejumlah persoalan yang kemungkinan akan dihadapi di lapangan saat proyek berjalan.

Salah satunya menyangkut lalu lintas truk. Saat pertemuan itu, muncul kesepakatan mengenai pembasatan jam operasi sopir truk. Dalam kesepakatan itu, truk tetap bisa beroperasi pagi sampai jam 12.00 siang.

Baca juga:  Jokowi Instruksikan Proyek Transportasi Gunakan Pola Padat Karya

Sementara setelahnya hingga malam hari, giliran pengerjaan proyek yang berjalan.

Dalam penerapannya teryata kesepakatan itu tidak bisa berjalan efektif. Jalan yang telah dipadatkan kembali rusak akibat banyak truk bermuatan pasir yang melintas di lokasi. Kondisi ini pun menjadi kendala bagi pihak rekanan dalam bekerja.

“Karena itu, munculah keinginan Dinas PU untuk mensstop sementara truk-truknya. Tapi kalau ini distop begitu saja, kan tidak bisa. Kita harus pikirkan juga isi perut mereka yang bekerja di sana. Dan informasinya tadi, PU telah bersurat ke Bupati berkaiatan permasalahan yang ditemui di lapangan. Tapi belum mendapat tanggapan,” jelas Kutha Parwata.

Baca juga:  Belasan Perusahaan Tertarik Lelang Revitalisasi Pasar Banyuasri

Politisi asal Desa Bangbang, Tembuku ini pun berencana akan membuat rekomendasi yang ditujukan ke Bupati Bangli berkaitan dengan kendala di lapangan. Dalam rekomendasi yang segera akan dibuatnya itu, pihaknya akan meminta Bupati untuk mengijinkan adanya pengalihan arus truk Galian C ke jalur Kedisan-Penelokan. Pengalihan arus dilakukan untuk sementara waktu selama pengerjaan proyek berlangsung.

Agar pengalihan arus lalin ke jalur Penelokan tak sampai mengganggu pariwisata, tentunya harus ada beberapa persyataan yang wajib disepakati sopir truk. Diantaranya mengenai pembatasan tonase dan larangan membuang pasir sembarangan di tengah jalan. “Kita akan segera buat rekomendasi ini, biar Bupati nanti yang mengundang Forkompinda untuk membahas persoalan ini sehingga ada jalan keluar yang terbaik,” kata Kutha Parwata. (dayu rina/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *