Sejumlah Yacht berada di perairan. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kemenko Bidang Kemaritiman bekerja sama dengan Kemenlu dan Ditjen Bea Cukai meresmikan aplikasi YachtERS (Yacht’s Electronic Registration System), yang administrasinya berpusat pada sistem pelayanan Bea Cukai. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses administrasi perizinan bagi yacht yang ingin masuk Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono di Jakarta, Selasa (16/10) mengatakan, sebelumnya proses registrasi yang akan masuk Indonesia membutuhkan proses administrasi yang sangat lama. “Dulu mereka harus mengurus izin ke Kemenlu, TNI AL, Kemenhub, Imigrasi, Bea Cukai dan Karantina yang menyebabkan para yacht tersebut enggan datang ke Indonesia. Namun dengan aplikasi yachtERS ini hal itu tidak akan terjadi lagi,” terang Agung.

Baca juga:  Masuk Kantor Wali Kota dan MPP Wajib Gunakan PeduliLindungi

Agung mengatakan, keberadaan aplikasi YachtERS diharapkan membantu registrasi online kapal yacht sehingga mempermudah kunjungan yacht asing ke Indonesia juga menyisakan PR (Pekerjaan Rumah) yaitu Indonesia harus membangun banyak marina untuk parkir kapal yacht.

Dengan demikian, kata dia, income Pemerintah Daerah yang menjadi titik labuh dan disinggahi oleh kapal-kapal yacht meningkat karena parkir yacht sehari sekitar 300 dolar AS. Belum lagi masyarakat lokal akan terkena dampak dengan usaha restoran, mini market, BBM, air bersih, laundry, money changer.

Baca juga:  Cuaca Tak Menentu, Nelayan Diajarkan Gunakan Aplikasi

Agung menjelaskan, awalnya pada 2016 lalu aplikasi yachtERS ini sudah dikembangkan oleh Kemenlu. Tetapi dalam perkembangannya pihaknya menilai bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai lah yang lebih tepat untuk mengembangkan ini dan lebih siap. “Jadi kita pindahkan dari Kemenlu ke Bea Cukai. Tapi aplikasi ini untuk Indonesia, semua Kementerian/Lembaga ada di dalamnya untuk bekerja di masing-masing tempatnya”, jelas Agung.

Kini, menurut Agung, Aplikasi ini sudah layak diresmikan dan siap digunakan. Indonesia sudah punya aplikasi YachtERS yang beroperasi secara daring. Namun pesannya kita boleh berbangga tapi jangan puas diri karena aplikasi ini harus terus dikembangkan. “Aplikasi ini aplikasi yang tumbuh dan berkembang, ke depannya akan terus dikembangkan sehingga para Yacht yang datang ke Indonesia semuanya tertata rapi dan teregistrasi,” ungkapnya. (Nikson/balipost)

Baca juga:  Kenaikan Kasus Subvarian Baru Omicron Diperkirakan Sepertiga Puncak Delta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *