SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib naas dialami Putu Miki Santara (21) asal Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Saat membantu kerabatnya mempersiapkan hajatan, korban yang sehari-hari menjadi pegawai koperasi itu tewas.
Diduga, kematian korban karena tersengat listrik saat bernyanyi karaoke pada Rabu (17/10). Kepala Sub Bagian (Kasubg) Humas Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno,S.IK membenarkan telah terjadi kasus korban tersengat listrik. Sumarjaya mengatakan, sebelum kejadian korban bersama saksi Nengah Darma dan Kadek Yanto alias Tole membantu membuat tetaring (tenda) untuk persiapan acara pernikahan anak Ketut Wertu warga Banjar Dinas Bukit Teledu, Desa Pemuteran.
Selesai memasang tetaring korban bersama teman-temannya mengisi waktu luang dengan minum minuman keras. Saat itulah, korban dan rekannya bernyanyi karaoke sekitar pukul 12.00 wita.
Saat itu saksi Agus bernyanyi dan kemudian korban mengambil mike. Tidak selang beberapa lama, korban mulai bernyanyi. Tiba-tiba korban lemas dan jatuh dari tempat duduk dengan tangan masih memegang mike.
Melihat lejadian itu, saksi Indra Yanto alias Tole mengangkat korban dan merasakan ada sengatan listrik. Bahkan, saat akan diangkat, tubuh korban terpental. Melihat kejadian itu, saksi memadamkan listrik dan korban dibawa berobat ke Puskesmas Gerokgak II di Desa Pejarakan.
Saat diperiksa, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia. “Kita terima laporan dan melakukan penyelidikan dan dugaan sementara korban meninggal terkena sengatan listrik. Anggota masih mengembangkan kasus ini,” katanya.
Dari pemeriksaan dokter, tangan kanan korban membiru, lidah menjulur keluar dan keluar kotoran dari anus. Diduga korban tewas karena sengatan listrik. (Mudiarta/balipost)