Pengendara melintas di salah satu Sekolah Dasar di Kota Denpasar beberapa waktu lalu. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 42 SD di Kota Denpasar mengajukan pembangunan gedung bertingkat ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Namun, setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 28 sekolah akan dirancang untuk mendapatkan realisasi.

Penggarapan ini akan dilakukan berdasarkan skala prioritas, karena terkendala anggaran. Hal ini ditegaskan Kepala Disdikpora Denpasar Wayan Gunawan, Rabu (17/10).

Gunawan mengatakan, program pembangunan gedung bertingkat ini selain untuk menambah jumlah ruang kelas, juga agar sekolah itu memiliki halaman yang lebih luas. Ini semua untuk kenyamanan siswa pada saat mereka bermain.

Baca juga:  Gubernur Koster Raih Penghargaan Peningkatan Layanan KI

Selain itu, alasan yang selalu mengemuka setiap tahun, yakni kekurangan ruang kelas. Karena setiap tahun, sekolah rata-rata menambah maksimal dua ruang kelas saat penerimaan siswa baru.

Di sisi lain, lahan yang dimiliki tidak mencukupi untuk penambahan bangunan baru. Dari hasil pemetaan selama ini, rata-rata luas lahan sekolah dibawah 25 are, sehingga sangat sulit untuk menambah bangunan.

Gunawan mengatakan, pada 2018 ini sudah menyelesaikan pembangunan 11 sekolah, hingga saat ini secara keseluruhan sudah ada 87 sekolah yang sudah mendapatkan realisasi bangunan bertingkat dari 167 sekolah di Denpasar. Ditambah dengan 12 SMP yang sudah di bangun sebelumnya, dan beberapa sekolah direhab oleh komite.

Baca juga:  Ditarget Terus Turun, Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Bali

“Rata-rata kami akan ajukan 40-50 sekolah layak rehab yang diusulkan langsung melakukan pembangunan bertingkat. Namun tetap kita memakai skala prioritas yang mana harus digarap duluan. Untuk tahun 2018 sudah kita selesaikan seluruh fisiknya sebanyak 11 sekolah. Mudah-mudahan pada 2019 mendatang kita bisa garap 12 SD,” ungkap Gunawan. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *