Beberapa siswi tengah menulis di daun lontar saat lomba nyurat aksara Bali pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XL di Taman Budaya Bali, Selasa (3/7). (BP/dok)

Upaya pelestarian aksara serta bahasa Bali memang sudah sejak lama disuarakan. Beberapa pelaku serta pemerhati sudah sering menyuarakan kegalauan mereka tentang warisan nenek moyang ini.

Betapa tidak, di tengah kemajuan zaman, apalagi Bali dengan kehidupan pariwisatanya yang sangat intens dengan pergaulan internasional, aksara dan bahasa Bali ditakutkan akan tinggal kenangan.

Apalagi anak mudanya sekarang, dijumpai sudah sangat jarang berbahasa Bali di forum resmi. Bahasa pergaulannya pun tidak murni lagi bahasa Bali dengan dialek khas daerah masing-masing, tetapi sudah bercampur dengan bahasa Indonesia dan bahkan bahasa asing terutama Inggris.

Baca juga:  Bahasa Bali Mulai Dilupakan

Di satu sisi, fenomena ini sebagian melihatnya sebagai suatu keniscayaan, mesti ada akulturasi yang tidak bisa dihindarkan. Tetapi di sisi lain, sama dengan penjelasan di atas, kekhawatiran dan bahkan ketakutan bahwa aksara Bali serta bahasa Bali akan punah.

Kemudian, angin segar diembuskan Gubernur Bali  Wayan Koster lewat Peraturan Gubernur yang pada intinya ingin melestarikan aksara dan bahasa Bali. Beberapa nama tempat dan kantor pun menggunakan aksara Bali. Satu contoh, Bandara Internasional Ngurah Rai.

Tidak sebatas aksara dan bahasa Bali, setiap Kamis pun para pegawai, tidak hanya pemerintah tetapi juga swasta diharapkan untuk berbusana adat Bali. Terkecuali memang mereka yang tugasnya mengharuskan pakai pakaian di luar itu, boleh-boleh saja.

Baca juga:  Mempertajam Kecerdasan Pikiran

Juga mereka yang dengan alasan agama, juga boleh tidak mamakai busana adat Bali. Ketentuan ini tidak hanya adat Bali, kalau ingin memakai busana adat Nusantara, juga disilakan.

Jadi agak melebar, tidak hanya fokus kepada Bali, tetapi juga diselipkan upaya untuk menumbuhkembangkan kecintaan pada Tanah Air, Nusantara. Generasi muda Bali pun menyikapinya dengan beraneka ragam. Lewat kemajuan teknologi komunikasi massa atau media sosial, mereka mewujudkan kreativitas kecintaan ini dengan berbagai cara.

Baca juga:  PHDI Desak Bupati Terbitkan SK Jumat Berbahasa Bali

Mulai dari membuat status, foto, komentar, video, serta film pendek. Berbagai profesi pun ikut nimbrung. Pegawai negeri, swasta, dokter, seniman, pelukis, pelawak dan sebagainya. mereka berusaha mengeksplorasi aksara serta bahasa Bali sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Kalau mengekspos lewat media sosial, tentu ada rambu-rambu. Kepantasan yang dibentengi oleh norma sosial serta agama. Juga ada sisi yurisdiksi UU ITE.

Jadi, banyak rambu serta wanti-wanti. Ujaran-ujaran kasar, porno dan sebagainya, tentu akan dinilai sendiri oleh para warganet. Ini akan dievaluasi sendiri. Tidak hanya si pembuat sendiri atau penikmat media sosial lainnya.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *