Suasana pertemuan antara jajaran dewan dengan perwakilan manajemen PT Kasmil Kosmos dan Dinas Terkait. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Tiga orang dari perwakilan manajemen PT Kasmil Kosmos akhirnya memenuhi panggilan DPRD Tabanan untuk memberikan jawaban terkait persoalan 80 karyawan yang dikabarkan diroling atau dirumahkan serta pemberian upah dibawah UMK, yang terjadi pada perusahaan ekspor furniture yang berlokasi di jalan Rajawali, Pesiapan, Tabanan, Kamis (18/10). Sayangnya, pemilik perusahaan (owner, red) tidak bisa hadir lantaran masih berada di luar negeri.

“Sebenarnya kami ingin owner juga datang untuk memberi penjelasan terkait persoalan di perusahan Kasmil Kosmos, karena sepengetahuan saya sudah sejak lama ada permasalahan yang kerap muncul di perusahaan ini, terakhir masalah karyawan yang khawatir akan di PHK dan upah yang tidak memenuhi standar UMK,” ucap Ketua Fraksi PDIP, I Nyoman Arnawa saat memimpin pertemuan tersebut didampingi sejumlah perwakilan komisi DPRD yang membidangi seperti Gusti Komang Wastana dan I Wayan Lara.

Bahkan dalam pertemuan tersebut sempat diwarnai aksi debat lantaran pihak perwakilan manajemen terkesan membela diri sendiri tanpa melihat kekhawatiran nasib 80 karyawan yang dipertanyakan tersebut. Tak hanya itu saja, Nyoman Arnawa juga mengaku sempat geram, dimana dalam mengatasi persoalan ini ada oknum yang justru melontarkan kalimat yang melecehkan lembaga DPRD.

Baca juga:  Dewan Desak Abrasi di Yehembang Segera Ditangani

“Jadi ada yang melaporkan ke saya, kalau ada salah satu orang mengatakan anggota dewan tidak ada apanya, pasti akan saya cari siapa orangnya,” tegasnya.

Meski demikian pihaknya menerangkan pertemuan antara perwakilan manajemen PT Kasmil Kosmos, dan jajaran terkait seperti Disnakertrans, Perbekel Dauh Peken dan Camat Tabanan yang diinisiasi oleh DPRD Tabanan berharap akan dapat mengkomunikasikan yang baik terkait persoalan yang tengah dihadapi baik dari pihak manajemen pengelola maupun  dengan pihak karyawan.

“Intinya bagaimana mengacu pada pembenahan dan perbaikan, agar perusahaan besar di Tabanan ini kedepan bisa lebih baik lagi, yang tentunya bermuara pada kesejahteraan karyawan yang juga merupakan warga Tabanan,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan Wayan Lara, dimana dalam pertemuan ini tidak bermaksud mencari siapa yang benar ataupun salah, melainkan bagaimana ada komunikasi yang baik antara pihak manajemen dan karyawan. Dan kalaupun nantinya memang ada pemutusan hubungan kerja lantaran kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik, diharapkan tetap memberikan hak dan kewajiban karyawan sesuai dengan masa kerja mereka. “Kalau bisa jangan ada PHK dulu,  kalaupun harus dilakukan jangan lupa hak dan kewajiban karyawan harus dipenuhi, jangan semena mena,” tegasnya.

Baca juga:  Angin Munson Barat, Sampah Kiriman di Pantai Barat Badung Capai 10 Ribuan Ton

Disisi lain perwakilan komisi IV Gusti Komang Wastana juga mengeluhkan sejumlah persoalan di perusahaan ini sudah terjadi sejak lama, bahkan semenjak dirinya masih menjabat sebagai Kepala Desa Dauh Peken. Seperti persoalan debu yang dihasilkan oleh perusahaan yang dikeluhkan masyarakat sekitar, serta ada istilah suka dan tidak suka untuk pemilihan karyawan. “Ini yang harus dicarikan solusinya, karena sudah seperti api dalam sekam yang meledak saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Kasmil Kosmos yang menjabat sebagai manajer operasional Nina Gracia dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, hasil pertemuan ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti. Dan terkait adanya keluhan karyawan, ditegaskan oleh Nina dari pihak manajemen justru tidak mengetahuinya, karena karyawan bersangkutan langsung mengadukan ke anggota dewan.

Baca juga:  Setahun Pandemi Melanda, Kabar Baiknya Kumulatif Pasien COVID-19 Sembuh Bali Capai 91 Persen

“Setiap kebijakan dan tindakan selalu kami diskusikan dengan Disnaker, dan selalu kami sampaikan kondisi perusahaan, jadi untuk keluhan dari karyawan kami memang tidak tahu,” ucapnya.

Meski demikian dari pertemuan itu Nina telah mencatat sejumlah poin masukan salah satunya menciptakan komunikasi yang baik dengan karyawan dan ini akan menjadi bahan pertimbangan. Dan disinggung tentang 80 karyawan yang diinfokan diroling atau dirumahkan, dikatakan oleh Noni semuanya telah kembali bekerja seperti biasa.  “Memang awal tahun 2018 perusahaan kami tidak ada order sama sekali dan melalui bipartit sudah ada kesepakatan tertulis, tetapi sekarang mereka sudah mulai bekerja seperti biasa,” ucapnya.

Dan terkait keluhan selama tiga tahun tidak ada kenaikan UMK, Nina menegaskan hal itu tidaj benar. Karena pada tahun 2016 dan 2017 sudah ada penyesuaian upah/gaji untuk karyawan. “Kalau 2018 memang belum karena kondisi keuangan perusahaan,” terangnya. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *