danau batur
Suasana di Danau Batur Kintamani. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Kondisi Danau Batur di Kintamani kategorinya memprihatinkan. Tak hanya mengalami sedimentasi (pendangkalan), air Danau Batur ini juga tercemar. Paparan zat kimia ditemukan dalam air danau. Meski sesuai hasil pengujian tingkat pencemarannya dinyatakan tergolong rendah, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli menyatakan air Danau Batur tidak layak untuk dikonsumsi.

Paparan itu disampaikan Sekretaris DLH Kabupaten Bangli Ida Bagus Sobya, Kamis (18/10). Simpulan ini disampaikan setelah pihaknya mengatakan pengujian terhadap kualitas air Danau Batur selama ini rutin dilakukan DLH dua kali dalam setahun.

Dalam pengujian terakhir, pihaknya melakukan pengambilan sampel air di delapan titik. Hasil pengujian, sampel air yang diambil dari lima titik dinyatakan masih memenuhi syarat baku mutu lingkungan. Sementara sampel air yang diambil di tiga titik lainnya yakni di dekat keramba jaring apung (KJA), dekat Dermaga Kedisan dan di wilayah Hulundanu Songan, dinyatakan tercemar.

Baca juga:  Perguruan Tinggi Jadi Contoh Penerapan Prokes Covid-19

Dijelaskannya, ada lima parameter yang digunakan dalam pengujian kualitas air Danau Batur di antaranya PH, TTS, BOD, COD dan Total Coliform. Hanya, dalam wawancara kemarin, pihaknya tidak bisa menyebutkan berapa baku mutu lima parameter tersebut termasuk hasil pengukuran sampel air Danau Batur. “Datanya masih dibawa staf saya. Secara umum hasil pengujian terakhir, air Danau Batur mengalami pencemaran dengan kategori pencemaran ringan,” terangnya.

Menurut Ida Bagus Sobya, pencemaran air Danau Batur disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya karena keberadaan aktivitas KJA, aktivitas boat di dermaga, dan aktivitas pertanian di sekitar Danau Batur yang banyak menggunakan zat kimia. Meski tingkat pencemaran dinyatakan tergolong ringan, Sobya menyatakan air Danau Batur tetap tidak layak untuk dikonsumsi.

Sekalipun air danau diproses dengan cara perebusan. Dengan kualitasnya saat ini air Danau Batur hanya layak dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian dan peternakan. “Selama ini masyarakat di sekitar danau tidak ada yang memanfaatkan air Danau Batur untuk dikonsumsi secara langsung. Melainkan melalui sumur-sumur dangkal yang dibuat di dekat danau. Dengan sumur itu tentu air Danau Batur sudah melalui proses penyaringan di tanah,” jelasnya.

Baca juga:  Genteng Berjatuhan dan Plafon Jebol Akibat Gempa, Siswa SD No 1 Ungasan Dipulangkan

Untuk mengatasi pencemaran yang terjadi, termasuk masalah lainnya yang mendera Danau Batur, Sobya mengatakan, Pemkab Bangli sejauh ini sudah mulai melakukan upaya penyelamatan dengan membentuk kelompok kerja (pokja) pengelolaan Danau Batur. Pokja sudah menyusun dan mengajukan rencana kerja (masterplan) penanganan masalah Danau Batur ke pemerintah pusat.

Sesuai rencana kerja yang dibuat, ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan Danau Batur. Khusus untuk mengatasi pencemaran, akan dilakukan penataan ruang kawasan danau, pengendalian jumlah KJA melalui teknologi biofolk, pengadaan IPAL komunal, hingga melakukan treatment air Danau Batur menggunakan teknologi/alat nano buble.

Baca juga:  Bahas Rencana Bandara Bali Utara, Ini Dilakukan Gubernur Koster

Sementara untuk mengatasi masalah sedimentasi di dasar danau akibat pengendapan material, pemerintah rencananya akan melakukan pembangunan semacam dam untuk menangkap lumpur. Ini dimaksudkan agar ketika terjadi banjir/erosi di wilayah hulu, lumpur tidak langsung masuk ke Danau Batur. Di samping itu, penanganan sedimentasi juga akan dilakukan dengan cara penyedotan lumpur.

Hanya terkait teknis penyedotan lumpur agar tak sampai berdampak terhadap kerusakan lingkungan danau, pihaknya menyerahkannya pada pemerintah pusat. “Penanganan masalah Danau Batur akan mulai dilaksanakan tahun 2019 mendatang hingga tahun 2023. Mulai pembuatan regulasi hingga aksinya. Kami harapkan pemerintah pusat ikut berperan melalui instansi terkait yang ada di provinsi,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *