DENPASAR, BALIPOST.com – Tidak hanya Danau Batur yang tercemar, tiga danau lainnya di Bali juga menghadapi masalah kompleks. Menguatnya kecenderungan danau sebagai ruang ekonomis memperparah dan menghambat upaya penyelamatan danau-danau di Bali.
“Bali mestinya punya komitmen yang jelas dalam menjaga danau. Yang memprihatinkan saat ini adalah adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan danau sebagai ruang ekonomis dan sebagai sumber mata air,” ujar pengamat lingkungan Unud Dr. Ir. Luh Kartini, M.S., Kamis (18/10).
Ia mengatakan saat ini ada banyak regulasi yang mengatur tentang penyelamatan dan pengawalan ruang danau. Bahkan sejak 2009 danau ditangani sembilan kementerian. Sayangnya, penindakan atas pelanggaran ruang di areal danau tidak tegas. Pelanggaran tetap marak.
Penggunaan zat kimia marak, penebangan hutan tak terkontrol serta pertanian di kawasan danau tak menggunakan pola tanam organik. Inilah beberapa indikator yang memicu kehancuran ekosistem danau. “Saya mendukung upaya penyelamatan danau yang kini menjadi salah satu concern pemerintah Bali dalam menjaga lingkungan. Ini bagian dari gerakan menjaga palemahan Bali,” ujarnya.
Khusus Danau Batur, kata Kartini, sebenarnya sejak tahun 2009 sudah termasuk agenda nasional. Danau Batur merupakan salah satu dari 15 danau di Indonesia yang harus diselamatkan. Bahkan masuk prioritas.
Kenyataannya, hingga kini kondisi Danau Batur justru makin mengkhawatirkan. Di Danau Batur kini terakumulasi berbagai kepentingan, baik itu pariwisata, bisnis, ekonomis dan pertanian.
Pengelolaan atas ruang danau ini yang mestinya diawasi secara ketat, mengingat danau menjadi sumber kehidupan dan suplai air ke berbagai wilayah di Bali. “Tiga danau yakni Danau Batur, Beratan dan Buyan memiliki potensi masalah yang relatif kompleks, baik dari sisi ekonomi, pelestarian lingkungan, tempat suci dan pertanian. Sedimen juga terjadi di tiga danau ini,” ujarnya.
Kondisi danau yang relatif aman dan sangat mungkin dijaga adalah Danau Tamblingan. Danau ini relatif minim masalah. “Hanya sedimentasi yang mengkhawatirkan di Danau Tamblingan,” ujarnya.
Ia mengatakan, terhitung mulai tahun 2018 ini konsentrasi pemerintah pusat dalam menyelamatkan danau sudah makin bagus, yakni danau menjadi wilayah pengaturan 18 kementerian. (Dira Arsana/balipost)