BANGLI, BALIPOST.com – Ratusan barang milik Pemkab Bangli yang selama ini kondisi sudah rusak dan tak lagi bisa dimanfaatkan, rencananya bakal segera dilelang. Untuk melelang barang rongsokan tersebut Pemkab melalui Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) saat ini sudah melakukan serangkaian proses penginventarisir terhadap barang-barang yang akan dilelang untuk selanjutnya diusulkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja.

Plt. Kabid Aset BKPAD Kabupaten Bangli Putu Agus Muliawan, Jumat (19/10) menjelaskan ratusan barang yang akan segera dilelang tersebut berupa peralatan kantor dan mesin, seperti meja, kursi, mesin ketik dan barang elektronik lainnya. Seluruh barang yang akan dilelang tersebut kondisinya sudah rusak parah alias telah menjadi rongsokan.

Baca juga:  Hadiri Kongres ICM, Wagub Cok Ace Harap Bidan Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Agus menyebut, barang-barang yang akan dilelangnya itu berasal dari 11 OPD diantaranya BKPAD, BKD, Kecamatan Tembuku, Dinsos, Disdukcapil, Diskop, Disperindah, DPTSP, Dinas PUTRPerkim, RSU, dan Sekretariat DPRD. Dari sebelas OPD yang disebutkannya itu, barang paling banyak berasal dari BKD yakni sebanyak 398 unit. “Lelang dilakukan karena barang-barang tersebut sudah tidak lagi bisa digunakan tapi masih ada nilai ekonomisnya,” ujarnya.

Untuk melelang barang-barang rongsokan itu, Agus mengaku pihaknya di BKPAD selama ini sudah melakukan serangkaian proses kajian, pendataan hingga pengecekan/penelitian terhadap barang tersebut yang saat ini masih disimpan di masing-masing OPD. Saat ini proses yang akan dilakukan adalah mengusulkannya ke KPKNL Singaraja untuk kemudian dilakukan pelelangan. “Sekarang kita sudah siap mengusulkan ke KPKNL. Kapan lelangnya, nanti tergantung jadwal KPKNL, kita targetkan akhir Oktober ini,” terangnya.

Baca juga:  Bangli Komit Jaga Sumber Air Bali

Rencananya lelang akan dilakukan seperti tahun sebelumnya yakni dengan sistem online. Dimana proses penawaran akan dilakukan secara tertutup.

Agus mengatakan barang milik Pemkab yang akan dilelang nanti, tidak termasuk kendaraan bermotor. Khusus untuk kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang sudah rusak dan tak lagi bisa dimanfaatkan, akan dilelang menyusul.

Pasalnya sampai saat ini BKPAD masih menunggu usulan penjualan kendaraan bermotor rusak dari masing-masing OPD selaku pengguna barang. “Kita sudah dua kali bersurat ke OPD bulan Maret dan Juli. Tapi sampai saat ini yang baru mengusulkan dari BPBD dan dari kami di BKPAD,” kata Agus.

Baca juga:  Istri Hamil, Malah Gadaikan Motor Majikan Demi WIL

Lanjut dikatakan Agus, pihaknya masih akan menunggu usulan penjualan aset kendaraan dari masing-masing OPD hingga 25 Oktober ini. Jika sampai batas akhir itu tidak juga ada penambahan usulan yang masuk dari OPD, maka pihaknya akan memproses pelelangan dari beberapa OPD yang telah mengajukan usulan.

Agus mengaku pada tahun 2018 ini, pihaknya sejatinya menargetkan lelang aset bisa dilakukan 3 kali. Namun dalam perjalanannya, pelelangan ternyata hanya bisa dilakukan sekali karena beberapa kendala. “Tahun ini kita juga akan menjual material bongkaran tempat peninjoan di Penelokan yang berupa kayu dan besi. Untuk menjualnya, sudah dilakuakn penaksiran harga oleh KPKNL,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *