DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan Satresnarkoba Polres Badung, Sabtu (20/10), mengungkap anggota TNI gabungan, Pipin Aston (38). Sopir truk ini ditangkap di Jalan Tukad Citarum Gang N, Denpasar Selatan.

Direktur Reskriminal Umum (Reskrimum) Polda Bali, Pol. Kombes Andi Fairan, Minggu (21/10) mengatakan, awalnya Kasatresnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP karena akan ada transaksi narkoba. Saat melakukan pengintaian, datang pelaku mengenakan pakaian loreng TNI.

Baca juga:  Pelaku Tempel Narkoba Divonis 9 Tahun Penjara

Selain itu dia mengendarai mobil leasing Toyota Innova W 1613 RU. AKP Djoko langsung berkoordinasi dengan Kanit Resmob Ditreskrimum Kompol Tri Joko.
“Tim Resmob kami langsung ke TKP dan bergabung dengan anggota Resnarkoba Polres Badung,” ungkapnya.

Selanjutnya tim gabungan tersebut menangkap pelaku. Hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dan barang terlarang lainnya. Saat diinterogasi pelaku mengaku bukan anggota TNI. “Setelah dilakukan pengecekan yang bersangkutan bukan anggota TNI AU aktif, tapi dia gadungan. Anggota kami mengamankan KTA, satu stel seragam TNI AU pangkat Praka beserta atribut lengkap yang dipakai dan satu mobil Innova,” ujar Kombes Andi Fairan.

Baca juga:  Bakal Calon Sarjana Ditangkap Kasus Narkoba

Pelaku mengenakan baju loreng dengan name tag atas nama Juansar. Pelaku juga membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI atas nama Fery Diantoro.

Pelaku asal Malang, Jawa Timur ini, saat diinterogasi mengaku sudah tiga kali membawa mobil leasing dari Malang ke Bali. Selanjutnya polisi masih mengembangkan kasus tersebut berkoordinasi dengan Pom TNI AU.
“Kalau ada perkembangan nanti kami sampaikan,” kata perwira melati tiga di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kepastian PON, Tunggu Keputusan Pemerintah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *