Residivis Curanmor diamankan aparat kepolisian karena menjambret. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali tak kenal lelah memburu penjahat jalanan. Alhasil pelaku kriminal yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil ditangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas.

Seperti dialami penjambret, Ngakan Putu Arta Wija (25), kaki kanannya ditembak petugas karena melakukan perlawanan, Sabtu (20/10). Pelaku merupakan residivis kasus curanmor.
“Kami tetap komit memerangi penjahat jalanan walaupun IMF-World Bank Annual Meeting telah usai dan berlangsung sukses,” tegas Direktur Reskriminal Umum (Reskrimum) Polda Bali, Pol. Kombes Andi Fairan, Minggu (21/10).

Baca juga:  Diklarifikasi, Jumlah Pasien Positif COVID-19 di Bali

Terungkapnya kasus ini, Kombes Andi mengatakan, Unit Resmob mem-back up Polresta Denpasar menyelidiki laporan kasus jambret yang terjadi di Jalan Siulan Gang Melati, Denpasar Timur, 2 September lalu. Berdasarkan keterangan korban dan para saksi-saksi di TKP, diperoleh informasi ciri-ciri pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, memakai jaket hitam, celana pendek dan helm Scoopy. “Berdasarkan ciri- ciri tersebut, anggota kami dalam hal ini Unit Resmob melakukan penyelidikan kembali di daerah Penatih,” ujarnya.

Baca juga:  Beraksi di Sejumlah TKP, Residivis Diringkus

Akhirnya diperoleh identitas dan alamat pelaku di Jalan Cekomaria, Denpasar Utara. Selanjutnya petugas menangkap pelaku di rumahnya. Ketika dilakukan pengembangan ke TKP lainnya, pelaku berusaha melawan maka dilakukan tindakan tegas dan terukur alias ditembak.

Hasil interogasi pelaku mengaku dua kali menjambret yaitu Jalan Siulan dan Jalan Trijata, Denpasar. Barang bukti yang diamankan sepeda motor, dua HP dan baju kemeja. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bertemu Pangdam, Ini Dibahas Gubernur Koster
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *