Satpol PP Jembrana mengecek saluran air pembuangan irigasi dan pemicu protes subak terhadap usaha tambak di Tuwed. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Munculnya protes Krama Subak Puspa Sari di Desa Tuwed terhadap usaha tambak direspon Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana, Senin (22/10). Satu regu Satpol PP Jembrana yang dipimpin Kepala Bagian Penegakkan Perundang-undangan Daerah, I Made Tarma turun mengecek lokasi tambak yang berada di desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

Dari pengecekan yang dilakukan memang terjadi penyumbatan pada saluran pembuangan air irigasi di sekitar tambak. Hal inilah yang memicu lahan warga kebanjiran dan gagal panen. Pihak pengelola tambak kepada Satpol PP mengaku sejak awal memang ada pemindahan saluran pembuangan ke lokasi yang sekarang ini. Namun setelah berlangsung pipa saluran pembuangan air irigasi yang disediakan belakangan tersumbat.

Baca juga:  Satpol PP Sidak Limbah Usaha Tahu

Masalah inilah kemudian yang memantik protes sejumlah krama subak. “Memang ada dialihkan, pipa pembuangan pengganti itu tersumbat. Tadi pihak pengelola mau memindahkan pembuangan ke tempat semula,” ujar Tarma.

Terkait upaya untuk memindahkan saluran ke lokasi asal itu, pihak pengelola mengaku bersedia membuat pernyataan diketahui kepala desa setempat. “Dari penjelasan Kepala Desa dan pengelola tambak besok akan membuat pernyataan tertulis  di desa diketahuinya kepala desa dan Kelian Subak, bahwa sanggup mengembalikan saluran irigasi selama dua minggu ini,” tambah Tarma.

Baca juga:  Diguyur Hujan Sejam, Kota Bangli Kembali Kebanjiran

Terhitung mulai tanggal 19 Oktober sampai 2 November sudah selesai. Pihaknya seijin Kepala Sat Pol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi, akan melakukan pengecekan apabila memang kesepakatan itu tidak diikuti.

Dari pengecekan, menurutnya sudah  ada bentuk galian yang dibuat oleh pihak pengelola tambak. Saat ditanya terkait izin, pihak pengelola mengaku sedang memproses. Hal itu ditunjukkan dengan sejumlah berkas proses perizinan pengelolaan tambak. Sejatinya tambak ini menurut informasi pengelolaannya beralih.

Baca juga:  31 Warga di Negara Terjaring Penertiban Kependudukan

Sebelumnya, sejumlah Krama Subak Tuwed protes lantaran sawah mereka kebanjiran dan mengakibatkan hektaran padi gagal panen. Kondisi ini dipicu pemindahan saluran pembuangan air sawah yang dilakukan tambak.

Hingga akhirnya pada Jumat (19/10) lalu, Krama berkumpul di areal sekitar subak dan melakukan gotong royong memperbaiki saluran air. Subak meminta agar saluran yang diganti oleh pihak tambak agar dikembalikan ke saluran semula.

Mereka tidak ingin lahan mereka kebanjiran seperti akhir tahun 2017 lalu. Sekurangnya 10 hektar lahan sawah tenggelam banjir dan dua hektar sawah gagal panen. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *