Kombes Pol. Andi Fairan

DENPASAR, BALIPOST.com – Banyak warga melapor ke Polda Bali terkait maraknya tajen akhir-akhir ini. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim Polda hingga Polres diperintahkan untuk menindak tegas judi sabung ayam tersebut.

Seperti disampaikan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Senin (21/10), pihaknya memerintahkan angotanya sampai ke tingkat bawah menindak tegas judi tajen tersebut. “Beberapa bulan saya bertugas sebagai Direktur Reskrimum Polda Bali, banyak warga Bali melaporkan soal ini (tajen) baik melalui SMS, WhatsApp dan datang langsung ke piket Ditreskrimum Polda Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Benda Diduga Granat Ditemukan Pelajar SMP, Sempat Dipakai Mainan

Kombes Andi tidak ingin dituding melakukan pembiaran dan langsung memerintahkan anggota untuk menindak tajen yang ada di Bali. Targetnya menangkap penyelenggara, pemain dan yang jadi wasit.

Agar tidak terjadi salah persepsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku adat untuk mengetahui yang mana bisa ditertibkan dan tidak. Pasalnya, selama ini tabuh rah dijadikan alasan mengelabui polisi oleh pihak tertentu agar bisa melaksanakan sabung ayam.

Baca juga:  Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Bayunggede

Selain itu, Ditreskrimum akan bekerja sama dengan Bidpropam Polda Bali guna menyelidiki ada anggota yang membekingi judi tajen, termasuk menerima upeti. Jika ada, sudah pasti anggota tersebut akan tindak sesuai prosedur. “Kami berhadap kerja sama seluruh masyarakat Bali supaya melaporkan jika masih ada tajen di daerahnya. Dengan demikian kami bisa cepat melakukan penindakan. Segala macam bentuk perjudian yang ada di Bali akan kami tindak,” ujar perwira melati tiga di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penataan Bantaran Sungai di Denpasar Diminta Berlanjut
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *