BKPSDM Buleleng mengumumkan hasil seleksi administrasi rekrutmen CPNS Tahun 2018, Senin (22/10). (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 1.183 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buleleng dinyatakan tak lolos. Penyebab seribuan pelamar tersebut gugur karena tak lolos dalam seleksi administrasi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Rekrutmen CPNS Tahun 2018.

Dari total pelamar 5.607 orang, yang berhak melanjutkan proses sebanyak 4.424 pelamar. Hasil penelitian berkas administrasi itu diumumkan oleh Panselnas secara online. Pelamar bisa mengakses ke Portal SSCN dan situs website Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Buleleng Gede Wisnawa didampingi Kepala Bagian (Kabag) Humas Protokol Sekkab Buleleng Ketut Suwarmawan, Senin (22/01) mengatakan, setelah penutupan pendaftaran pada 15 Oktober 2018, telah dilakukan penelitian seluruh dokumen berkas pelamar CPNS. Hasilnya, tim visitor menemukan dokumen lamaran yang dinyatakan tidak lengkap.

Baca juga:  Menolkan Kasus Rabies Perlu Proses

Kelengkapan itu, seperti tidak melengkapi surat pernyataan bermaterai Rp 6.000 yang sebelumnya wajib diunggah secara online. Banyak pelamar tidak melampirkan surat akreditasi, dan surat lamaran tidak ditujukan kepada Bupati Buleleng.

Tidak hanya itu, dokumen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dari transkrip nilai yang dilampirkan ternyata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah 2,75. Bahkan, ada dokumen lamaran menggunakan ijazah dengan kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai dengan formasi jabatan yang akan dilamar.

Baca juga:  Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Buleleng

Sementara, pelamar yang sudah lolos administrasi dapat mencetak kartu nomor peserta ujian melalui Portal SSCN mulai Selasa (23/10) sampai Kamis (25/10). “Sepertinya ini kurang teliti saja, sehingga banyak peserta yang tidak lengkap berkas administrasinya. Pelamar yang sudah dinyatakan lolos administrasi diumumkan secara terbuka secara online dan bisa juga mengakses lewat website BKPSDM,” katanya.

Jatah formasi yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk Buleleng sebanyak 332 orang. “Tetap saja terjadi persaingan ketat karena memang formasi yang dibuka kecil dan pelamar membludak,” jelasnya.

Baca juga:  Wanita Tua Ini Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Jurang

Jika pelamar formasi jabatan guru dan tenaga teknis membludak, berbeda dengan formasi jabatan tenaga kesehatan. Hingga pendaftaran ditutup beberapa waktu lalu, dua formasi tidak ada pelamar yang mendaftar, yakni Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorok (THT-red) Ahli Pratama dan Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pratama. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *