AAGN Puspayoga menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR RI. (BP/har)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan fokus pemerintah dalam membangun dan meningkatkan koperasi dan UKM dalam RAPBN 2019 telah mengikuti arah Revolusi Industri 4.0. Upaya itu dilakukan dengan kerjasama antar kementerian bersama pemerintah daerah untuk membuat koperasi dan UKM yang lebih siap dalam memadukan produk koperasi dan UKM dengan jangkauan pasar sangat luas yang berbasis jaringan teknologi digital.

“Dengan Revolusi Industri 4.0 itu dulu kalau kita mau beli barang kita harus ke toko, sekarang dengan gadget barang sudah datang 30 menit. Mau beli baju, mau beli bakso, mau beli sate. Itu Revolusi Industri 4.0 yang memang harus harus kita persiapkan dengan kualitas yang baik,” kata Puspayoga dalam rapat kerja lanjutan dengan Komisi VI DPR yang membahas tentang RAPBN 2019 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/10).

Persiapan menghadapi Revolusi Industri Keempat itu, menurut Puspayoga sudah dikoordinasikan dengan lembaga terkait seperti Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Kementerian perdagangan, Kementerian Perindustrian dan lembaga terkait lainnya. “Karena kita nggak bisa jalan sendiri, harus melakukan koordinasi dengan kementerian lain dan tentunya juga dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Penegasan disampaikan Puspayoga menanggapi pertanyaan sejumlah anggota Komisi VI DPR mengenai kesiapan Kemenkop UKM dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0. Sementara pada rapat kerja lanjutan yang membahas rencana kerja anggaran lembaga (RK/AL) RAPBN Tahun 2019 itu, Komisi VI DPR menetapkan Pagu Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2019 sebanyak Rp 961.432.185.000 (sembilan ratus enam puluh satu miliar empat ratus tiga puluh dua juta seratus delapan puluh lima ribu rupiah) yang telah disinkronisasi oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Baca juga:  Dampak Corona, Segini Karyawan di Denpasar yang Dirumahkan

Dengan ketetapan akhir Komisi VI tersebut, selanjutnya Pagu Anggaran sebesar Rp 961,432 miliar itu akan diserahkan kembali ke Banggar DPR untuk diambil keputusan melalui rapat pleno Banggar DPR. Apabila disetujui dalam pengambilan keputusan tingkat I di Banggar, selanjutnya pagu anggaran sebesar itu akan diputuskan pada pengambilan keputusan di tingkat II di rapat paripurna DPR.

Anggaran Rp 961,432 miliar tersebut mencakup lima program yang telah dicanangkan Kemenkop dan UKM,termasuk juga untuk anggaran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebesar Rp 14,5 miliar. “Pertama untuk program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementetian Kopefasi dan UKM sebesar Rp 210.654.317.000,” kata Wakil Ketua Komisi VI, Mohamad Hekal selaku pimpinan rapat membacakan kesimpulan rapat.

Kedua, untuk Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kementerian Koperasi dan UKM dengan nilai anggaran sebesar Rp 87.765.540.000. Selanjutnya, untuk Program Peningkatan Daya Saing UMKM dan Koperasi dengan nilai anggaran sebesar Rp 550.547.943.000.
“Keempat, untuk Program Penguatan Kelembagaan Koperasi dengan nilai anggaran sebesar Rp 26.425.000.000 dan terakhir (kelima) yakni untuk Program Peningkatan Penghidupan Betkelanjutan Berbasis Usaha Mikro sebesar Rp 86.039.385.000,” tegas Hekal.

Baca juga:  Stimulus Usaha Bagi UMKM Diharapkan Tepat Sasaran

Puspayoga menambahkan pagu anggaran tersebut sudah sesuai dengan hasil rapat pembahasan panitia kerja belanja pemerintah pusat. “Terima kasih atas kerjasama selama ini. Dari awal sampai ditetapkan hari ini. Kerjasama yang baik ini semoga bisa kita tingkatkan terus. Semoga kami bisa memperbaiki kinerja kami ke depannya,” kata Puspayoga menutup pandangan pemerintah atas pembahasan RAPBN 2019 kementerian selama ini bersama Komisi VI DPR.

Minim Anggaran
Usai rapat, Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal mengatakan pihaknya telah berupaya agar Pagu Anggaran Kemenkop UKM bisa dinaikan, namun akhirnya pihaknya hanya bisa menyepakati anggaran sebesar Rp 961,432 miliar. Meskipun naik apabila dibandingkan dengan Pagu Anggaran Komenkop UKM Tahun 2018 sebesar Rp 944,538 miliar namun Hekal menyebut anggaran sebesar itu masih tergolong kecil untuk anggaran sebuah kementerian.

“Dari sisi anggaran masih sangat terbatas, kita juga sulit untuk menambahkan,” kata politisi dari Partai Gerindra ini.

Baca juga:  Tarif Baru Ojol Berlaku Mulai 1 Mei 2019

Ia berpendapat dari alokasi anggaran sebesar itu, fokus dan komitmen pemerintahan dalam memajukan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat disektor koperasi dan UKM masih jauh dari janjinya untuk memajukan ekonomi berbasis kerakyatan. “Fokus pemerintah pada koperasi, saya lihat agak kurang. Peningkatan yang dilakukan dengan anggaran sebesar itu menurut saya kurang efektif,” katanya.

Hekal meyakini dengan anggaran sebesar itu sulit bisa maksimal dalam membina dan menumbuhkembangkan koperasi dan UKM, sebab masyarakat tak diberikan fasilitas kemudahan fasilitas permodalan yang cukup. “Dengan anggaran 961 miliar. Itu memang sangat sedikit sekali, kami prihatin. Konsen pemerintah kurang serius terhadap perbaikan dan pengembangan koperasi ke depan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PKS, Slamet menilai minimnya anggaran yang dikucurkan pada Kemenkop dan UKM lantaran kondisi keuangan negara sedang kurang baik. “Tentunya, pasti sudah dihitung (alokasi anggaran tersebut). Tapi mungkin kondisi keuangan negara memang sedang harus berhemat, Jadi semuanya kan mengalami pengurangan,” katanya.

Kendati, demikian, ia tidak menyoal minimnya anggaran tersebut. “Secara prinsip anggaran itu, berapapun itu, selama memberikan kesejahteraan pada rakyat itu tidak ada masalah. Walaupun kecil tapi kalau memberikan manfaat kan bagus. Prinsipnya itu yang kita pegang,” katanya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *