Sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik di Bali. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemkot Denpasar terus mengupayakan pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar, segala bentuk aturan tentang penggunaan kantong plastik terus di godok demi kepentingan masyarakat. Wali Kota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, aturan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dari lingkungan terkecil yaitu rumah tangga,  semua masih dalam proses, sehingg positif dan negatifnya harus dipertimbangkan termasuk dampak yang ditimbulkan.

“Akan lebih baik ketika masyarakat membawa kantong sendiri ketika berbelanja, jika itu bisa diterapkan bersama tentu akan sangat berdampak positif,” ungkapnya, Selasa (23/10) kemarin.

Baca juga:  Kawasan Tibukleneng Perancak Dicanangkan sebagai Zona Mangrove Abadi Jembrana

Dikatakan, segala aturan tentang pengurangan sampah plastik berlabuh pada tujuan edukasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat. “Denpasar juga sebagai pusat kota yang memiliki penduduk urban cukup tinggi sehingga PR tentang permasalahan sampah ini harus diselesaikan bersama dengan cara-cara kreatif,” ungkapnya.

Edukasi secara dini kepada anak-anak sekolah, kampanye kreatif tentang pengurangan sampah plastik, hingga pemanfaatan sampah plastik menjadi benda-benda ekonomis. Hal tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti Perpres No 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga (Jakstranas) yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen di tahun 2025.

Baca juga:  Hadapi Cuaca ekstrem, TNI Gelar Latihan Penanggulangan Bencana

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Ketut Wisada mengatakan salah satu hal pokok yang bisa mengatasi permasalahan sampah adalah kebijakan pemerintah, setelahnya kekompakan dan kesadaran masyarakat untuk memelihara lingkungan. “Semoga setiap upaya pemerintah menjadi awal yang baik, dan semua merupakan langkah berkala karena kedepan tentu akan terus dikembangkan, merangkul seluruh lapisan masayarakat untuk bersama-sama menyukseskan setiap program positif pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar,” ungkapnya.(asmara/balipost)

Baca juga:  MoU PD Kota Denpasar Dengan Kejaksaan Untuk Perkecil Pelanggaran Hukum

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *