Wisatawan berjemur di Pantai Labuan Sait. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan pariwisata di Bali bak benang kusut. Kemilaunya dolar hanya dinikmati Badung, Denpasar dan Gianyar.

Padahal kabupaten lain juga berkontribusi memajukan sektor tersebut. Otoritas khusus pariwisata Bali adalah jawaban untuk memeratakan pendapatan antarkabupaten/kota. One island management yang menjadi program Gubernur Bali yang baru, bisa menjadi pelaksana mempercepat otoritas tersebut.

Dr. Nyoman Sukma Arida, M.Si. mengatakan, kepariwisataan Bali idealnya dikelola pada level provinsi. Bukan terpecah-pecah ke dalam wilayah kabupaten dan kota. Untuk itulah sangat diperlukan otoritas pengelolaan khusus dengan pola one island management (OIM). “Otoritas pariwisata Bali lebih membutuhkan one island management,” kata akademisi Fakultas Pariwisata Unud itu, Selasa (23/10).

Bila pengelolaan melalui one island management (OIM) tercapai, tidak akan ada lagi gap antara kabupaten dalam raihan pendapatan pajak pariwisata. Inilah yang menjadi salah satu sumber persoalan pariwisata di Bali.

Baca juga:  Irjen Pol Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolri

Satu kabupaten memiliki pendapatan yang demikian besar, padahal pariwisata Bali tidak bisa dilepaskan dari kontribusi kabupaten lainnya. Sukma Arida mencontohkan gap yang terjadi antara Badung dengan Karangasem, Bangli, Jembrana dan kabupaten lainnya.

Demikian pula manajemen kepariwisataan di Bali terkesan tumpang-tindih. Misalnya dalam promosi pariwisata melalui branding. “Setiap kabupaten dalam branding pariwisatanya mengaku paling Bali. Karangasem dengan tagline ‘The Spirit of Bali’, lalu Badung mengaku paling Bali dengan tagline ‘The Soul of Bali’,” kritik penulis buku ‘’Meretas Jalan Ekowisata Bali’’ ini.

Untuk itu, Gubernur Bali segera merealisasikan usulan otoritas khusus pariwisata karena ini sesuai dengan janji yang dilontarkan dalam kampanyenya yakni mewujudkan Bali dalam one island one management. Diakuinya, otoritas khusus pariwisata membutuhkan payung hukum selevel undang-undang.

Baca juga:  Gempa Kuat Guncang Bali, BPBD Laporkan Sejumlah Kerusakan

Momentumnya tepat saat ini. Karena sedang didorong revisi UU Provinsi Bali di pusat. Sekalian saja ditambahkan klausul khusus soal pengelolaan pariwisata satu manajemen tersebut. “Apalagi Pak Gubernur dalam kampanyenya selalu menyampaikan soal Bali one island one management. Nah, sekarang kita bisa menagih janji tersebut,” tegas penulis buku ‘’Pandora Bali, Refleksi di Balik Gemerlap Pariwisata Bali’’ ini.

Desakan agar Gubernur Bali segera menindaklanjuti soal otoritas khusus pariwisata juga disampaikan Ketua Bali Villa Asociations (BVA) Gede Sukarta. “Otoritas khusus pariwisata untuk Bali ini akan mempercepat pemenuhan janji Gubernur dalam one island management,’’ tegas Sukarta.

Baca juga:  Jelang Nyepi, Trip Pelayaran Ditambah

Diingatkan juga bahwa ketentuan mengenai otoritas khusus pariwisata ini mestinya dalam level undang-undang agar memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Pelaku pariwisata I Made Ramia Adnyana mengatakan sangat mendukung jika Bali memiliki otoritas khusus dalam pengelolaan pariwisata. Supaya bisa mengelola destinasi Bali dengan baik dan sesuai dengan napas pariwisata yang diusung oleh Bali yaitu pariwisata budaya.

Selama ini pengelolaan pariwisata Bali di bawah Kementerian Pariwisata, sehingga dalam setiap pengambilan keputusan harus meminta persetujuan Kemenpar. Jika Bali memiliki otoritas khusus, kewenangan pengambilan keputusan akan diberikan kepada gubernur untuk mengelola wilayahnya. (Nyoman Winata/Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *