NEGARA, BALIPOST.com – Kelanjutan pembangunan Kebun Raya (KR) Jagatnata molor dari waktu yang ditentukan. Sesuai kontrak, proyek senilai Rp 10.232.942.000 dari APBN itu semestinya rampung pada 22 Oktober (180 hari).
Namun dari pengamatan hingga Selasa (23/10), pengerjaan masih berlangsung di beberapa titik. Baik penataan di dalam areal Kebun Raya maupun renovasi gedung Wantilan Padahal sejatinya proyek yang dibangun di areal Civic Center dan mudah terpantau tetapi faktanya berjalan lambat.
Yang paling kentara pada pengerjaan gedung Wantilan. Pengerjaan gedung tanpa merubah bentuk Wantilan sebelumnya itu hingga batas akhir pengerjaan belum selesai khususnya di bagian pintu dan dalam. Sejumlah pekerja masih melakukan pekerjaan di dalam gedung.
Pintu kayu yang rencananya hendak digunakan untuk menutup sekeliling Wantilan terlihat sebagian besar belum terpasang. Dari informasi kayu-kayu jati untuk daun pintu lipat ini didatangkan dari Jawa sesuai permintaan pengguna jasa. Begitu halnya dengan material lainnya seperti genteng.
Beberapa waktu lalu, pengerjaan Wantilan itu sempat tak terlihat aktivitas meskipun atap dan lantai keramik sudah dibongkar. Padahal saat itu bahan genteng sudah datang dan menumpuk di sekitar areal yang sengaja ditutupi seng. Saat itu pihak rekanan yang di lapangan, Beni, membantah tidak adanya pengerjaan.
Tukang sengaja didistribusikan ke pekerjaan lain lantaran bahan material belum datang. Termasuk di titik-titik lain proyek yang mendapat pengawalan dan pengamanan TP4D Kejaksaan Tinggi Bali itu, Namun faktanya dari pengamatan hingga kemarin beberapa bagian seperti penataan jalan dan finishing dinding belum rampung 100 persen.
Proyek ini dikerjakan rekanan PT Mari Bangun Persada Spesialis dengan sumber pekerjaan dari Direktorat Jendral Cipta Karya Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Bali. Proyek ini merupakan lanjutan dari pembangunan KR Jagatnata yang ditargetkan bisa dibuka pada akhir 2018 ini.
Namun melihat kondisinya seperti saat ini masih banyak yang belum rampung dikerjakan sesuai kontrak. Selain bangunan kayu yang baru dibangun rangka, beberapa pohon yang tertanam di sekitar Pura juga terlihat mati.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana I Ketut Karyadi Erawan membenarkan sesuai kontrak semestinya proyek sudah rampung pada 22 Oktober lalu. Selaku pengguna manfaat dari pekerjaan tersebut, Dinas mengaku kecewa. Apalagi pihak rekanan sejak awal sudah diwanti-wanti oleh Bupati Jembrana agar proyek ini berjalan sesuai yang diharapkan. Salah satunya ketepatan waktu dalam pengerjaan (tidak terlambat) serta kualitas kerja. (Surya Dharma/balipost)