SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah di Dusun Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung yang ditutup akhir 2017, sejak sepekan terakhir kembali beroperasi. Tujuh truk sampah rutin didropping dari Kota Semarapura untuk diolah menjadi pelet, produk yang bisa dijadikan pembangkit listrik.
Salah satu tenaga kerja, Nengah Mastra tak mnegetahui apa yang menjadi alasan TPA seluas 98 are itu kembali dibuka. Hanya ditegaskan sampah dikirim sekitar pukul 08.00 sampai 10.00 Wita. “Saya kurang tahu kenapa dibawa lagi ke sini,” katanya, Selasa (23/10).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, Anak Agung Kirana menegaskan sampah tersebut bukan dibuang, dibiarkan menumpuk begitu saja. Tetapi langsung diolah penjadi pelet dan pupuk. “Ada sekitar tujuh truk sampah yang dibawa ke sana setap hari. Sudah dari sepekan lalu. Itu diolah. Di TPA itu juga sudah ada satu mesin baru untuk membuat pelet,” jelasnya.
Melalui pengolahan, sambung pejabat asal Desa Paksebali, Kecamatan Dawan ini bisa mendatangkan pundi-pundi rupiah. Sebab, pelet yang diproduksi bisa dijual ke PT. Indonesia Power. Kini, baru bisa terpenuhi 300 kilogram per hari dari permintaan 1,6 ton.
Kedatangan sampah itu menjadi angin segar untuk beberapa warga sekitar. Salah satunya Nengah Werti. Ia bisa mendapat tempat mencari rongosokan, termasuk juga sayuran dan lain sebagainya yang bisa dijadikan pakan babi. “Pas ditutup, saya tidak bekerja. Hanya buat canang di rumah. Sekarang buka lagi, cukup senang,” tuturnya.
Hal serupa juga diutarakan warga lain, Wayan Suarta. Seperti berita sebelumnya, TPA tersebut ditutup Desember 2017 karena sebelumnya mendapat protes dari warga dengan alasan menimbulkan ketidaknyamanan. (Sosiawan/balipost)