Ilustrasi. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Klungkung makin mengkhawatirkan. Hal tersebut ditunjukkan dengan warga yang mendapat pendampingan cenderung meningkat setiap tahun.

“Untuk warga yang didampingi bertambah setiap tahun. Sekarang sudah ada sekitar 30 orang,” ungkap Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Klungkung, Wayan Sumanaya, Rabu (24/10).

Jumlah tersebut, sambungnya lebih banyak perempuan. Parahnya lagi ada yang masih berusia muda. Beberapa juga sudah ada yang meregang nyawa.

Kemunculan penyakit yang belum ada obatnya ini disebabkan seks bebas. Di Kabupaten Klungkung, tempat-tempat untuk itu ditengarai ada. Salah satunya di eks Galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. “Ada enam titik lokalisasi. Pekerjanya masing-masing kisaran 12 orang. Untuk warga yang mengidap (HIV/AIDS-red) sudah diberikan ARV,” jelasnya.

Baca juga:  Penyebaran Berita Bohong sebagai Kompleks Inferioritas

Ditengarai, pengidap penyakit tersebut lebih dari 30 orang. Hanya saja ada ketakutan untuk melaporkan ke KPA. “Karena penyakit itu masih dianggap menakutkan. Jadi ada yang tidak berani membuka diri. Termasuk di keluarga,” katanya.

Sebagai bentuk antisipasi penyebarannya, pria yang juga sebagai seniman ini mengaku telah rutin memberikan penyuluhan. Bahkan dibeberapa kesempatan juga membagikan alat kontrasepsi.

Menariknya, itu tak sebatas inisiatifnya sendiri. Namun terkadang juga ada permintaan langsung dari tempat lokalisasi. “Dengan ada lokalisasi, kami bisa lebih mudah memantau. Tidak seperti di kos-kosan. Pasti akan lebih sulit,” ungkapnya.

Baca juga:  Pelaku Pariwisata Tunggu Aksi Nyata "We Love Bali Movement"

Pencegahan juga dengan edukasi langsung ke sekolah-sekolah. Ini didukung peran Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN). Hal serupa juga ditujukan untuk masyarakat umum melalui pasraman maupun kegiatan desa maupun adat. “Seluruh lapisan masyarakat disasar penyuluhan. Pencegahan perlu bersama-sama,” imbuhnya.

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta yang juga sebagai Ketua KPA Klungkung menyampaikan sejauh ini belum ada pentertiban untuk lokalisasi itu. Jika itu dilakukan, dikhawatirkan akan “terpecah”.

Baca juga:  Keributan di Kutsel dan Densel Libatkan Warga NTT, Satu Orang Alami Luka Tusuk

Yakni pekerja seks komersial (PSK) akan membuka “praktek” di tempat lain yang lebih sulit dijangkau. “Selama ini lebih pada pembinaan,” ucapnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *