BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli sejak dua tahun terakhir telah menyediakan Rumah tunggu kelahiran (RTK). RTK tersebut diperuntukan bagi ibu hamil, ibu nifas, dan bayi baru lahir yang bertempat tinggal jauh dari fasilitas kesehatan maupun fasilitas kesehatan rujukan.

Sejak didirikan pad 2017, sampai saat ini sudah ada puluhan ibu yang memanfaatkan fasilitas RTK tersebut. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dr. Nyoman Arsana didampingi Bidan pemegang Program Kesehatan Keluarga Ketut Yasmini mengatakan RTK yang disediakan lokasinya berada di jalan Brigjen Ngurah Rai, dekat RSU Bangli. RTK tersebut memiliki tiga kamar yang bisa dimanfaatkan secara gratis bagi ibu hamil maupun ibu nifas.

Baca juga:  Begini Pengakuan Mayoritas Nakes Habis Divaksin

Selain bisa memanfaatkan kamar, mereka juga diberikan fasilitas makan dan minum sebanyak tiga kali sehari dengan batas waktu tertentu. Dikatakan juga bahwa RTK ini diperuntukan untuk semua kalangan masyarakat. Tidak saja mereka yang kurang mampu. “Tujuan disediakannya RTK ini untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, serta mendekatkan askes ibu dan bayi ke fasilitas kesehatan sehingga pelayanan bisa maksimal. Sebelum ada RTK ini, banyak ibu-ibu habis melahirkan yang anaknya masih harus dirawat di rumah sakit sementara rumahnya jauh, terpaksa tidur di emperan rumah sakit,” terangnya.

Baca juga:  Cegah Peningkatan Kasus Ibu Hamil Terpapar COVID-19, POGI Keluarkan Rekomendasi Ini

Sejak didirikan, sudah cukup banyak yang memanfaatkan RTK tersebut. Sepanjang tahun 2017 jumlah ibu yang memanfaatkan RTK sebanyak 60 orang, sementara hingga Oktober 2018 sudah ada 30-an ibu yang memanfaatkannya.

Kebanyakan penggunanya adalah ibu yang masih dalam masa nifas, dengan kondisi bayi yang baru dilahirkan masih harus menjalani perawatan, sementara tempat tinggalnya jauh dari fasilitas kesehatan. “Kebanyakan yang memanfaatkannya ibu yang berasal dari Kintamani,” ujarnya.

Rata-rata mereka menghuni RTK selama tiga hari. Arsana mengatakan, operasional RTK dibiayai menggunakan dana jampersal DAK Non Fisik.

Baca juga:  Libur Lebaran, Kebutuhan BBM Bali Diprediksi Naik Hingga 4 Persen

Pihaknya mengaku sempat berencana mendirikan RTK di Puskesmas Kintamani 1. Akan tetapi rencana itu urung direalisasikan karena dari hasil pengamatannya selama ini, keberadaan RTK di puskesmas tersebut belum begitu dibutuhkan.

Ibu hamil maupun ibu nifas di Kintamani yang membutuhkan fasilitas rumah tunggu, masih bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di puskesmas setempat. “Kami menilai belum urgen keberadaan RTK di pskesmas. Sehingga, kalau dibuatkan di puskesmas kami khawatir akan jadi mubazir. Kami sekarang optimalkan keberadaan RTK yang  sudah ada,” katanya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *