Ketua INACA Ari Askhara saat rapat umum anggota di Jakarta, Kamis (25/10). (BP/istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Assosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/INACA) menyerukan agar para pelaku dan regulator industri penerbangan dapat mengambil langkah taktis dan antisipatif dalam menjamin kesinambungan bisnis usaha penerbangan. “Menghadapi situasi menantang tersebut, baik maskapai penerbangan maupun pemerintah harus seksama mengambil langkah taktis dan antisipatif untuk menjamin sustainability bisnis usaha penerbangan,” kata Ketua INACA Ari Askhara saat rapat umum anggota di Jakarta, Kamis (25/10).

Rapat Umum Anggota INACA 2018 membahas tantangan yang dihadapi industri penerbangan nasional yang semakin kompetitif dengan mengangkat tema Managing The Dynamic Challenges in the (National) Aviation Industry.

Baca juga:  Potensi dan Tantangan Digitalisasi UMKM

Acara rapat umum yang digelar tahun ini juga dihadiri oleh sejumlah pelaku industri penerbangan Indonesia seperti Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Ekonom Indonesia Cyrillus Harinowo.

Kemudian, hadir sebagai panelist dalam seminar “Managing The Dynamic Challenges in the (National) Aviation Industry” yaitu Direktur Pemasaran dan Pelayanan Angkasa Pura I, Devi Suradji, Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura II, Djoko Murdjatmojo, Direktur Utama AirNav lndonesia Novie Riyanto, Pengamat Penerbangan Alvin Lie, dan Direktur Utama Citilink lndonesia Juliandra Nurtjahjo.

Baca juga:  Tiga Hotel Indonesia Raih Penghargaan di Big Sleep Awards 2017

Ari mengatakan, dibutuhkan sinergi solid antara anggota INACA menuju operational excellence dengan komitmen masing-masing maskapai, lembaga, dan pemerintah.

Terlebih lagi, INACA selaku pelaku industri penerbangan Indonesia sangat dituntut untuk terus melakukan pembenahan yang menempatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan penerbangan sebagai aspek yang paling utama.

Menurut Ari, Indonesia saat ini menjadi negara terbesar yang menguasai pangsa pasar aviasi di ASEAN. Mengingat, pertumbuhan industri penerbangan Indonesia selalu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu sekitar 9%.

Baca juga:  Siswa dan Guru Ajeg Bali Siapkan Generasi Penyelamat Bali

Adanya sejumlah pengembangan infrastruktur bandara yang dilaksanakan pada 2017-2018 juga berdampak langsung dan memiliki pengaruh positif terhadap jumlah traffic di industri penerbangan nasional. Pertumbuhan tersebut seharusnya bisa menjadi modal Indonesia untuk memperbesar peran industri transportasi udara bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, ditambah lagi dengan adanya kesepakatan keterbukaan pasar udara antarnegara ASEAN.

Standar keselamatan penerbangan Indonesia juga berperan terhadap peningkatan industri aviasi. Hasil audit keselamatan penerbangan Indonesia mampu mencapai 81,1% di mana Indonesia menduduki peringkat ke dua keselamatan penerbangan di ASEAN. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *