Salah satu pelaku sindikat narkoba di Nusa Lembongan diamankan aparat kepolisian. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Subdit Gakkum Ditpolair Polda Bali mengungkap sindikat narkoba yang selama ini beraksi di Nusa Lembongan, Nusa Penida. Awalnya ditangkap sejumlah pelaku berinisial M, NH dan IWW. Setelah dikembangkan giliran MT diringkus pada Rabu (24/10).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Jumat (26/10) mengatakan, awalnya anggota Ditpolair melakukan penyelidikan di seputaran Pelabuhan Jungutbatu dan Nusa Lembongan. Diperoleh informasi akan terjadi transaksi narkoba dan melintas tersangka M bersama NH dengan gerak-gerik mencurigakan. “Anggota Ditpolair melakukan pembuntutan hingga pelaku memasuki sebuah kamar kos di wilayah Banjar Klatak, Nusa Lembongan,” tegasnya.

Baca juga:  Februari 2019, Gianyar Launching Kartu Identitas Anak

Setelah itu, polisi melakukan penggrebekan dan ditemukan tiga orang sedang pesta sabu-sabu (SS). M dan NH berhasil ditangkap, tapi satu orang lolos dari sergapan petugas.

Di TKP juga diamankan barang bukti satu bong, pipa kaca, empat korek api, dua plastik bening bekas bungkus SS, satu lembar alumunium foil, dua HP, kartu debit BCA dan dua KTP milik pelaku. Kasus ini dikembangkan dan polisi menangkap IWW dengan barang bukti uang Rp 400 ribu hasil penjualan SS kepada NH, Iphone, bong, pipa kaca, satu plastik klip bekas SS, satu plastik klip isi SS, satu plastik klip isi sisa SS, dan kartu kredit.

Baca juga:  Pelaku Usaha Agar Hormati Para Pekerja

Berdasarkan pengakuan tersangka IWW, dia mendapat delapan paket SS dari MT dan transaksinya di kandang ayam. Selanjutnya polisi memburu MT dan akhirnya berhasil ditangkap. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *