SINGARAJA, BALIPOST.com – Dua rumah sakit tanpa kelas atau lebih dikenal dengan RS Pratama dibangun Pemkab Buleleng. Namun meski RS tersebut sudah memiliki alat kesehatan lengkap, belum bisa beroperasi secara penuh.
Ini karena pemkab belum menugaskan dokter spesialis anestesi. Rencananya, dokter spesialis yang sangat dibutuhkan itu baru bisa dipenuhi pada Desember 2018.
Meski belum memiliki dokter spesialis anestesi, tetapi pasien yang tidak memerlukan penanganan operasi sudah banyak yang dilayani di kedua rumah sakit tersebut. Dua rumah sakit pratama itu berlokasi di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt dan Desa Giri Emas.
Pemilihan lokasi untuk memudahkan pasien dari sejumlah kecamatan di Buleleng. Untuk RS Pratama di Tangguwisia untuk masyarakat Kecamatan Gerokgak, Busungbiu, Kecamatan Seririt, dan Kecamatan Banjar. Sementara yang berlokasi di Giri Emas untuk menjangkau pasien dari Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, dan Kecamatan Sawan.
Dengan dua rumah sakit pratama itu, kunjungan pasien tidak lagi terpaku pada RSUD Buleleng atau rumah sakit swasta di Kota Singaraja. Selain itu, penanganan pasien akan dapat dipersingkat karena jarak tempuh lebih pendek dibandingkan harus ke Kota Singaraja.
Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutidra, Sp.OG., Jumat (26/10) membenarkan kalau kedua rumah sakit pratama itu belum bisa beroperasi 100 persen. Dia mengatakan, sesuai visitasi dari pemerintah pusat bersama organsiasi profesi terkait, rumah sakit bisa beroperasi penuh, jika minimal ada satu orang dokter spesialis anestesi.
Dalam rekrutmen CPNS 2018 ini, pemkab mendapat formasi dokter spesialis anestesi untuk ditugaskan di rumah sakit pratama Tangguwisia dan Desa Giri Emas. Hanya saja, formasi dokter spesialis anestesi itu tidak ada pelamar.
Pihaknya juga tidak mengerti secara pasti megapa formasi yang dibutuhkan itu justru tidak ada pelamar. Padahal, pemerintah sangat membuthkan dalam rangka melengkapi pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Bali Utara. “Hasil visitasi itu menyebut kita harus menyiapkan dokter spesialis anestesi di kedua rumah sakit pratama, tapi itu belum bisa diwujudkan karena dalam formasi CPNS tahun ini tidak ada pelamar, sehingga kita belum bisa melengkapi SDM agar lengkap dan rumah sakit bisa beroperasi seratus persen,” katanya.
Menurut pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini, pemkab tidak berdiam diri dengan persoalan krisis dokter spesialis anestesi. Dalam waktu dekat ini pemkab akan mengusulkan ke Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenskes RI) untuk mendapatkan tambahan dokter spesialis dengan sistem kontrak.
Kalau tidak ada hambatan, usulan ini sudah mendapat persetujuan Desember 2018 ini. Sembari menunggu rumah sakit beroperasi 100 persen, keduanya tetap melayani perawatan pasien yang tidak memerlukan tindakan operasi.
Jika SDM sudah lengkap dalam waktu dekat ini, pemkab akan mengusulkan kedua rumah sakit ini untuk naik kelas menjadi rumah sakit tipe C. Dengan status tersebut, pasien yang memegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat dilayani di kedua rumah sakit. (Mudiarta/balipost)