NEGARA, BALIPOST.com – Warga Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana diwakili Bendesa Adat Pendem I Wayan Diandra didampingi tokoh masyarakat IB Arianta dan warga lainnya, Senin (29/10) mendatangi kantor DPRD Jembrana. Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Jembrana IB Susrama, Kakankesbangpol IGN Darma Putra dan sejumlah anggota DPRD Jembrana.
Kedatangan mereka ke DPRD menyampaikan kekecewaan atas pernyataan salah seorang anggota dewan yang diduga menuding warga Pendem membuang sampah sembarangan ke Sungai Ijogading. Mereka menyampaikan seharusnya anggota dewan memberikan solusi bagi mereka akan tetapi justru menyudutkan mereka sebagai sumber dari sampah yang ada di sungai Ijogading.
Diandra mengatakan sebenarnya banyak pemuda-pemuda di Desa Pendem yang sudah bersemangat untuk mengadu argumen ke gedung DPRD, tapi dirinya mengaku sudah meredam mereka dan meminta agar para Penglingsir (tokoh adat) saja yang maju duluan untuk ke Gedung DPRD Jembrana.
Diharapkan pihak DPRD Jembrana agar jangan menyalahkan Desa Pendem sebagai biang sampah di Sungai Ijogading karena pihaknya sudah mendukung pemerintah dalam penanggulangan sampah dengan membuat TPS (Tempat Pembuangan Sampah) 3R.
Bahkan, lanjutnya, desa juga sudah mulai memilah-milah sampah. Selain itu, jika dilihat dari jalur Sungai Ijogading ini bukan cuma melewati Desa Pendem saja, tetapi juga melewati Desa BB Agung, Loloan Timur dan Barat.
Dikatakannya pihaknya sudah komitmen untuk mengatasi masalah sampah di desanya. Bahkan akan merencanakan menerapkan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan serta sanksi tanggung renteng bagi tempek/kelompok jika ada yang tidak diketahui siapa yang membuang sampah. “Jadi jika ada sampah yang dibuang sembarangan dan pelakunya tidak ditemukan/diketahui jadi tempek/kelompok yang membayar sanksinya. Kami masih membuat perarem ini,” jelasnya.
Ketua Komisi C DPRD Jembrana IB Susrama juga mengatakan penanganan masalah sampah perlu kepedulian semua pihak. “Perlu gerakan bedol desa untuk pengelolaan dan penanganan sampah. Sehingga semua semangat dalam penanggulangi sampah. Jangan sampai ada over lapping dan macetnya koordinasi sehingga terjadi mis komunikasi,” tandasnya. (kmb/balipost)