NEGARA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana belakangan mulai menyelidiki dugaan kasus penyelewengan Dana Desa di salah satu desa di Jembrana. Dari informasi yang dihimpun akhir pekan lalu, beberapa perangkat desa telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik dari Pidsus Kejari.
Sumber yang dipercaya menyebutkan, dugaan penyalahgunaan anggaran APBDesa 2018 ini berkaitan dengan sejumlah kegiatan. Yang paling kentara nilainya hingga ratusan juta rupiah adalah pengadaan lahan untuk fasilitas umum (fasum).
Pembelian lahan untuk fasum itu diduga menggunakan dana dari pembangunan fisik (infrastruktur). Karena itulah, kegiatan infrastruktur sempat tersendat.
Selain itu juga ada beberapa dugaan kegiatan yang di antaranya dana pemberdayaan masyarakat diduga diselewengkan. “Ada beberapa kegiatan di desa, katanya juga sudah ada yang dimintai keterangan di desa,” tandas salah seorang warga di desa tersebut.
Bahkan dari informasi warga, ada dugaan pemalsuan tanda tangan salah satu pejabat di desa. Fatalnya, dokumen yang diduga tanda tangannya dipalsukan ini berkaitan dengan anggaran. Permasalahan ini sudah diketahui masyarakat, hingga akhirnya kejaksaan menelusuri.
Sejumlah kegiatan pemberdayaan seperti pelatihan hingga pengadaan ternak juga diduga ada penyelewengan. Namun di antara rentetan dugaan penyelewengan di APBDesa 2018 itu, adalah pengadaan fasum yang memang belum dimiliki desa itu.
Sementara itu Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana, Ivan Praditya Putra dikonfirmasi Senin (29/10) mengakui adanya penelusuran dari tim pidsus terkait dugaan kasus penyelewengan APBDesa di salah satu desa di Kecamatan Negara itu. Namun ditegaskannya jaksa masih sebatas melakukan penelusuran.
Sebelumnya, kejaksaan menerima surat kaleng terkait kasus di salah satu desa itu. Surat yang tanpa disebutkan pengirim itu diterima kejaksaan beberapa waktu lalu. Selain menelusuri, tim juga telah meminta keterangan beberapa pihak terkait. “Ya baru penelusuran. Kita masih telusuri itu, ada informasi surat kaleng yang kami terima,” terangnya. (Surya Dharma/balipost)