JAKARTA, BALIPOST.com – Pendataan keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 dipusatkan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Hal ini disampaikan Asisten Manajer Lion Air Group Tri Siswoyo, Selasa (30/10).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Tri mengatakan, proses pendataan telah dilakukan sejak Senin malam dan masih berlanjut hingga hari Selasa. Ia menyampaikan pihak keluarga dan kerabat yang melapor hanya perlu mengisi formulir yang disediakan petugas, berisi nama korban, dan kontak yang dapat dihubungi oleh petugas.
Formulir yang diisi oleh keluarga nantinya akan dicocokkan oleh petugas dari Jasa Raharja agar tidak ganda/dobel. Selepas melapor, Tri menyampaikan, pihak Lion Air Group akan mengarahkan keluarga untuk mendatangi Rumah Sakit Polri Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur, ataupun beristirahat di hotel yang disediakan petugas.
Hingga Selasa pukul 11.00 WIB, Tri mengatakan sebanyak 110 keluarga dari 87 penumpang telah melapor ke pusat krisis di Bandara Halim Perdanakusuma. Namun, ia mengatakan, jumlah itu akan terus bertambah, mengingat pihaknya mendirikan empat posko di Bandara Halim Perdanakusuma, Hotel Ibis Cawang, RS Polri Kramat Jati dan Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta. (kmb/balipost)