Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, I Made Gunaja. (BP/rin)

BADUNG, BALIPOST.com – Bali sudah merancang kawasan konservasi perairan seluas 55 ribu hektar secara bertahap. Saat ini, perairan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi baru Nusa Penida seluas 20 ribu hektar lebih. Sedangkan untuk daerah lain seperti Karangasem dan Buleleng masih berproses.

“Untuk Karangasem sudah kita menyusun rencana pengelolaan dan zonasinya. Pencadangan oleh gubernur juga sudah dilakukan pada 2017. Mau kita usulkan lagi kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, I Made Gunaja disela-sela Our Ocean Conference 2018 di BNDCC, Nusa Dua, Badung, Senin (29/10).

Baca juga:  Proses Pengalihan Wewenang Pengelolaan KKP Nusa Penida Hampir Rampung

Gunaja menyebut ada pula aspirasi agar Teluk Benoa difungsikan kembali menjadi kawasan konservasi. Aspirasi ini muncul dalam FGD penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Mengingat dalam Perpres No.51 Tahun 2014, Teluk Benoa dimasukkan dalam zona penyangga.

“Kalau itu dikonservasi, bagaimana yang dikonservasi. Kalau Teluk-nya dikonservasi, nanti kalau ada jembatan disitu, ada bangunan jalan tol disitu, bagaimana? Nanti kita kaji lebih jauh, karena RZWP3K itu kan produknya perda. Sedangkan ada produk yang lebih tinggi (Perpres, red),” jelasnya.

Baca juga:  Relawan Desa Sibetan Bantu Pengungsi Sediakan Logistik hingga Tampung Sapi 

Menurut Gunaja, aturan yang sudah ada namun bertentangan dengan Perpres No.51 Tahun 2014 agar menyesuaikan sesuai isi Pasal 122 dalam Perpres tersebut. Namun demikian, pihaknya akan berupaya mengadopsi keinginan masyarakat dan menselaraskannya dengan aturan.

“Apakah bisa nanti perda-nya mengatur tersendiri yang agak tidak selaras dengan Perpres-nya? Kan itu pertanyaannya. Kalau itu bisa, apa payung hukumnya,” imbuhnya.

Selain kawasan konservasi, lanjut Gunaja, perairan Bali juga menghadapi persoalan kesehatan laut. Dari interval 100, ukuran kesehatan laut Bali hanya 51 persen. Kendati, variabel yang dipakai mengukur masih belum utuh. Kesulitan yang dihadapi utamanya mengukur pemanfaatan laut dari aspek pariwisata.

Baca juga:  Merger Dibatalkan, Perubahan Status Pekerja Bandara Ngurah Rai Diurungkan

“51 persen itu artinya masih menengah karena memang variabelnya belum utuh kita dapatkan. Seperti aspek pemanfaatan. Sejauh mana nanti aspek pemanfaatan bisa mengcover, bisa menangani laut kita kedepan. Kita berharap laut kita terumbu karangnya bagus, perairannya jernih, dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya. (rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *