Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Peredaran gelap narkoba di wilayah Kelurahan Gianyar berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar. Penggrebekan pun dilakukan pada Senin (29/10). Namun naas terduga pelaku yang menjadi target operasi tidak berada di rumahnya. Namun dari kamar pelaku petugas mengamankan barang bukti 9 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu. Petugas juga mengamankan istri dari terduga pelaku berinisial DA, bahkan wanita 30 tahun ini terdeteksi positif narkoba melalui tes urine.

Kepala BNNK Gianyar, Sang Gede Sukawiyasa yang dikonfirmasi, Selasa (30/10) membenarkan penggrebekan rumah diduga pelaku di seputaran kelurahan Gianyar. Namun kini jajarannya masih melakukan pengembangan penyelidikan. ” Terutama untuk menangkap pelaku utama yang sejak awal menjadi target operasi, saat ini anggota masih bergerak melakukan perburuan, ” ucapnya.

Baca juga:  Menindak Pengedar dan Penikmat Narkoba

Sementara istri terduga pelaku yang berinisial DA, ketika dites urine ternyata juga positif memakai narkoba. Namun meski terdeteksi positif, pihaknya menunggu hasil lab dari BNNP Bali.

Dikatakan, penangkapan terhadap saksi DA berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak beberapa minggu. Rumah terduga, juga dikenal sebagai daerah yang rawan peredaran gelap narkoba di wilayah Kelurahan Gianyar. “Di samping itu, kami juga menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang dicurigai sebagai pengedar,” terang AKBP Sukawiyasa.

Berdasarkan pemeriksaan sementara BNNK Gianyar belum banyak mendapatkan informasi dari saksi DA. Sebab, sejak ditahan hingga kemarin ia masih bungkam dan sering menangis. Apalagi harus terpisah dari anak balitanya yang baru berusia 1,8 bulan. Saksi DA yang statusnya sudah menikah 2 kali ini masih menyusui. Supaya tidak terus bersedih, BNNK Gianyar memberikan kesempatan keluarga dan anaknya untuk datang menjenguk.

Baca juga:  Direhabilitasi, Puluhan Pelanggan Mang Jangol

“Saksi masih berusaha kita intorgasi, sementara saat ini dia nangis terus. Jadi agak susah. Maka kita panggil keluarga  agar beri motivasi,” ujarnya.

Pejabat asal Desa Petang, Kecamatan Plaga ini mengatakan BNNK Gianyar juga tengah berupaya mengungkap adanya dugaan jaringan lain. Sementara terkait pengungkapan kasus, Sang Gede Sukawiyasa mengaku sampai saat ini BNNK Gianyar sudah melampaui target. “Tiap tahun ditarget 2 pengungkapan kasus. Dan selama 2018 ini, sudah melampaui target, 200% atau sekitar 4 kasus,” ungkapnya.

Baca juga:  Rokok Elektrik Rawan Dicampur Narkoba

Selain penangkapan, BNNK Gianyar juga berupaya melakukan pencegahan peredaran gelap narkoba, seperti bekerjasma dengan MMDP Kabupaten Gianyar merancang pararem anti narkoba. Ia berharap pararem ini nanti bisa ngerem peredaran gelap narkoba. Karena sanksi adat cukup ditakuti sama krama. Salah satu bunyi sanksi adat terkait narkoba yakni, pembayaran 1 kilogram beras kali jumlah warga tempat kasus tersebut terjadi. Sejauh ini kami sudah 5 kali rapat dengan MMDP, mduahan segera rampung. Nanti akan diresmikan oleh Kepala BNN Pusat,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *