TABANAN, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di sekwilkum polsek Kerambitan, Selasa (30/10) pagi. Diduga lalai mematikan dupa usai sembahyang, tiga bangunan berupa bale gede saka roras ( tiang 12), pelinggih taksu dan bale bandung milik I Dewa Made Maharjana (52) dan Dewa Made Wedastra (56) warga Banjar Kelating Dauh Jalan, Desa Kelating, Kerambitan ludes terbakar.
Dari informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi dikarenakan istri korban Maharjana lupa mematikan dupa usai sembahyang di bale Gede. Sebelum kejadian, sekitar pukul 08.00 wita, istri korban Maharjana sembahyang di pelangkiran bale gede (tiang 12) dan pelinggih taksu di dekat bale dan menaruh dupa menyala, kemudian ditinggal. Korban bersama istri kemudian pergi ke setra karena ada prosesi ngaben.
Rupanya, api dupa tersebut mengenai wastra pelangkiran, sehingga api membesar. Warga yang mengetahui hal tersebut memberi tahu korban dan istri kalau api telah membakar tiga bangunan milik mereka.
Korban dan istri langsung pulang ke rumah dan mendapati api sudah membesar membakar bale gede, pelinggih taksu dan bale bandung. Bahkan bale gede sudah rata dengan tanah.
Mencegah api merembet ke bale daja, bangunan utama di bagain utara, korban terpaksa merobohkan pelinggih taksu yang juga sedang dilalap api. Warga sekitar segera berdatangan ke lokasi membantu memadamkan api.
Sesaat kemudian mobil pemadam tiba di lokasi. Dalam waktu sekejap, api berhasil dikuasai. Namun demikian ketiga bangunan tersebut ludes
terbakar dan rata dengan tana tanpa bisa diseamatkan lagi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 500 Juta lebih.
Korban dan kerabatnya, hanya bisa meratapi kejadian yang menimpanya.
Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana ketika dikonfirmasi menjelaskan, dari keterangan saksi dan hasil olah TKP, kebakaran tersebut terjadi diduga api dupa sembahyang di bale gede yang lupa dimatikan dan merembet ke wastra pelangkiran. “Api diduga akibat api dupa yang mengenai wastra pelangkiran yang lupa dimatikan saat sembahyang,” jelasnya. (Puspawati/balipost)