BANGLI, BALIPOST.com – Operasi (Ops) Zebra Agung kembali digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bangli. Kegiatan operasi yang dimulai sejak Selasa (30/10) akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan.

Ada tujuh bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan dalam Ops Zebra kali ini. Salah satunya yakni pengemudi yang masih di bawah umur.

Sebagai tanda dimulainya Ops Zebra Agung 2018, Polres Bangli pagi kemarin melaksanakan apel gelar pasukan di halaman Mapolres. Apel dipimpin Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, diikuti seluruh pejabat utama Polres Bangli, Dishub, Satpol PP dan siswa-siswi Partroli Keamanan Sekolah (PKS).

Baca juga:  Dua Pegawai Ditjen Pajak Diperiksa KPK

AKBP Agus yang membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri menyampaikan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2018 ini dilaksanakan untuk memeriksa kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya yang akan dilibatkan selama pelaksanaan operasi berlangsung.

Dikatakannya bahwa tujuan dilaksanakannya Ops Zebra adalah untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas. Sesuai data yang ada, jumlah kecelakaan lalu lintas dalam pelaksaan Operasi Zebra tahun 2017 lalu mengalami penurunan 41% dibanding pelaksanaan operasi tahun 2016.

Baca juga:  Atasi WNA Ganggu Ketertiban, Pemprov Diminta Membuat Satgas Khusus

Demikian juga dengan jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan mencapai 67%. Dijelaskan juga dalam pelaksanaan Ops Zebra kali ini, ada tujuh bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan.

Diantaranya, pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang berboncengan lebih dari 2 orang, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi yang sedang mabuk atau menggunakan narkoba serta pengemudi yang melebihi kecepatan yang ditentukan. Agar tak menjadi sasaran penindakan petugas, pihaknya pun menghimbau kepala seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas. “Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Agus Tri Waluyo. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Guru Cabuli Siswanya Dituntut Delapan Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *