Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose sebagai pembicara International Conference on Financial Crime and Terrorism Financing 2018 di Kuala Lumpur, Malaysia. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terorisme bukan hanya masalah dari sebuah negara, namun merupakan masalah semua negara. Oleh karena itu antisipasi dan pencegahan dalam pendanaan terorisme melalui kerjasama yang baik antarnegara, mengingat uang adalah darah dari terorisme.

Hal itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, saat sebagai pembicara pada kegiatan 10th International Conference on Financial Crime and Terrorism Financing 2018 di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (31/10). “Bapak Kapolda Bali diundang khusus sebagai pembicara dalam konferensi tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja.

Baca juga:  Ini, Alasan Sutarsa Tusuk Seluruh Ban Mobil Suarningsih

Pada kesempatan tersebut, Irjen Golose didampingi Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Anom Wibowo dan Kasat Brimob Polda Bali Kombes Pol. Yopi Indra Prasetya Sepang, kata Kabid Humas, menyampaikan selama tahun 2018 ada 21 serangan teror oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dengan sebagian besar targetnya adalah Polri dan gereja. Polri diserang karena sejak tahun 2002 saat terjadinya Bom Bali I, telah menangkap lebih dari 1.500 teroris. Jenderal lulusan Akpol tahun 1988 ini mengungkapkan, secara umum jaringan terorisme di Indonesia dibagi menjadi dua afiliasi yaitu, afiliasi dengan ISIS dan juga afiliasi dengan Al Qaeda.

Baca juga:  Tim Yustisi Bina 4 Orang Pelanggar Prokes di Pasar Tumpah

Saat ini, Indonesia sedang menghadapi efek dari Negara Islam yaitu Frustrated Traveler. Terkait pendanaan terorisme, Kapolda mengatakan bahwa setiap tahunnya ditemukan modus operandi yang berbeda.

Dalam pendanaan tersebut ada perbedaan karakteristik antara Jemaah Islamiyah (JI) dan JAD yaitu dalam hal sumber dana, metode dan penggunaan dana tersebut. Mencegah pendanaan terorisme di Indonesia digunakan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2013. Undang-undang ini digunakan secara berkolaborasi oleh seluruh badan terkait di Indonesia. “Juga disampaikan jika saat ini Indonesia sedang menangani kasus pendanaan terorisme yaitu, kasus kerusuhan di Rutan Mako Brimob dan juga pengeboman di Surabaya,” ungkapnya.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID-19 Bali di Atas 200 Orang, Kumulatif Lampaui 41 Ribu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *