NEGARA, BALIPOST.com – Operasi Zebra Agung 2018 dilaksanakan secara serentak mulai 30 Oktober 2018. Operasi yang digelar Polisi Lalu Lintas Polres Jembrana dengan sasaran pelanggaran lalu lintas.
Di Kabupaten Jembrana operasi zebra agung ini digelar Rabu (31/10) dan berhasil menjaring lima orang PNS Pemkab Jembrana. Operasi zebra agung 2018 menyasar pelanggaran lalu lintas terutama para PNS di lingkup Pemkab Jembrana.
Salah satu PNS yang terjaring Operasi Zebra Agung 2018 adalah pegawai Pemkab Jembrana yang bertugas di rumah jabatan Wakil Bupati Jembrana. Ia terjaring operasi lantaran mengendarai kendaraan dinas plat merah namun tidak memiliki SIM.
Dari operasi zebra agung yang digelar selama satu setengah jam itu mendapati 36 pelanggar lalu lintas. Dari 36 pelanggar yang terjaring operasi zebra agung 2018 itu lima orang diantaranya merupakan pegawai di Pemkab Jembrana.
Mereka terjaring operasi lantaran tidak membawa atau memiliki SIM sebanyak 4 orang, dan tidak membawa STNK satu orang.
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M Didik Wiratmoko mengatakan operasi zebra agung ini juga untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat dan juga pegawai termasuk PNS. Semua pelanggar yang terjaring operasi zebra agung 2018 mendapat sanksi tilang. (kmb/balipost)