DENPASAR, BALIPOST.com – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini memasuki tahapan Tes Kompetensi Dasar (TKD) di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kamis (1/11). TKD akan dilakukan selama 11 hari dan diikuti 10.265 pelamar yang sebelumnya lolos seleksi administrasi.
“Dalam sehari kami bagi menjadi 5 sesi, satu sesi jumlah peserta yang ikut tes adalah 100 orang di gedung A dan 90 orang di gedung B,” ujar Widyaiswara BKN Ida Ayu Rai Sri Dewi.
Hari pertama pelaksanaan TKD CPNS yang menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) ini juga dipantau langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama Perwakilan dari Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, BPKB dan Ombudsman. Dewa Indra menginginkan agar tidak ada kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan CAT. “Walaupun dari laporan yang saya terima bahwa system CAT merupakan system yang sangat objektif, akuntabel dan transparan, namun saya tetap ingin memastikan dan melihat langsung jalannya di lapangan, karena saya tidak ingin terjadi suatu kecurangan yang tidak sesuai dengan prosedur,” ujarnya didampingi Plt. Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana dan Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada.
Dari pantauannya, Dewa Indra mengatakan, pelaksanaan tes dari absensi peserta sampai dengan tempat duduk di ruangan tes sudah sangat sesuai dengan prosedur dan tidak mungkin ada kecurangan. Baik itu membawa jawaban-jawaban ke dalam ruangan maupun memanfaatkan jasa joki.
Mengingat pada saat proses registrasi ulang atau absensi, panitia seleksi mencocokkan wajah peserta dengan KTP. “Selain itu, dicek juga melalui system yang terekam saat peserta melakukan pendaftaran, ini dilakukan guna menghindari joki yang masuk,” jelasnya.
Dewa Indra menambahkan, peserta ataupun pihak keluarga yang menunggu di luar ruangan tes juga dapat langsung melihat perolehan nilai peserta. Dengan begitu, nilai yang mereka peroleh benar-benar hasil kerja sendiri dan panitia pun tidak bisa menganggu gugat nilai tersebut. (Rindra Devita/balipost)