NEGARA, BALIPOST.com – Meskipun masa panen ikan mulai dirasakan memasuki akhir tahun ini, namun para pemilik perahu di Pengambengan belum merasakan hasil langsung. Selain harga yang jauh merosot, perputaran uang masih belum berjalan. Pasalnya pihak buyer (pembeli) masih ngebon alias belum membayar. Bahkan satu kapal bisa dibon hingga Rp 600 juta sampai milyaran rupiah.
Transaksi pembelian tidak dilakukan langsung dengan uang tunai pembayaran. Melalui jasa blantik (penjual ikan), ikan-ikan hasil tangkapan yang dijual belum langsung dibayar. Blantik menjual di luar Jembrana, bahkan hingga ke Banyuwangi dan Denpasar.
“Kendala itu yang dirasakan pemilik perahu, karena itu mereka juga ngebon untuk retribusi. Sekarang ini dari target 900 juta, baru sekitar 60 persen terpenuhi,” ujar Kepala TPI Pengambengan, Putu Adi Astawa ditemui Jumat (2/11).
Namun ketika sudah terbayar dari buyer, maka para pemilik perahu ini juga langsung membayar retribusi penjualan ikan.
Dari data jumlah selama setahun hasil tangkapan dan retribusi di TPI Pengambengan, jumlah yang terbanyak terjadi di bulan September. Dalam sebulan retribusi yang terkumpul mencapai Rp 111 juta dengan total tangkapan 1.280.654 kilogram. Sedangkan retribusi terendah terjadi pada bulan Januari yakni Rp 1,1 juta dengan total berat tangkapan 10.058 kilogram. Pada bulan Oktober ini dipastikan akan terjadi kenaikan hingga beberapa bulan nanti.
Dengan situasi tetap seperti ini dipastikan target 2018 sebesar Rp 900 juta akan terpenuhi bahkan terlampaui. Hanya saja terjadi keterlambatan pembayaran retribusi itu. Karena memang sistem pembayaran yang dialami para pemilik perahu seperti itu. Kendati bulan Oktober lalu hasil tangkapan banyak, namun harga ikan jauh merosot. Misalnya ikan Tongkol size 10 harga Rp 5.500 per kilogram, jauh turun dibandingkan sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 10 ribu per kilogram. Begitu juga ikan Lemuru dari kisaran Rp 12 ribu per kilogram, kini hanya terjual Rp 5.500 per kilogram. “Kalau untuk Tongkol yang dipakai tepung malah sampai Rp 3.500 per kilogram,” terangnya.
Menurutnya hal ini sering terjadi di masa panen ikan. Bukan saja harga jual ikan turun, tapi juga pembayaran masih ngebon (surya dharma/balipost)