DENPASAR, BALIPOST.com – Bali kini mengembangkan pengobatan tradisional sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan. Terlebih, Pulau Dewata memiliki banyak sastra berupa lontar dan dokumen lain terkait usada.

Kebijakan yang akan dipayungi dengan regulasi ini utamanya untuk melindungi dan menggali manfaat kearifan lokal Bali dalam usaha mewujudkan kesehatan masyarakat. “Secara praktek, di Bali ini sudah berjalan sejak lama sampai sekarang. Zaman dulu kuat sekali, tapi sekarang dengan adanya modernisasi di bidang kedokteran, ini ditinggal sehingga berkurang,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan pers di Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/11).

Padahal, lanjut Koster, kecenderungan cara hidup masyarakat kedepan akan kembali bergeser ke alam atau back to nature. Tidak saja di Bali, tapi juga masyarakat internasional.

Oleh karena itu, fasilitas pengobatan tradisional mesti disiapkan dari sekarang. Dimulai dengan menyiapkan kawasan khusus untuk menanam tanaman atau tumbuh-tumbuhan herbal. Masyarakat Bali mengenalnya dengan nama Taru Pramana, yakni tanaman atau tumbuh-tumbuhan yang ditanam untuk pengobatan tradisional.

Tumbuh-tumbuhan itu sekarang ada yang masih hidup dan langka, ada pula yang sudah punah. MKalau sudah dilokalisir dalam satu kawasan, orang yang perlu bisa kesana. Tidak pusing lagi mencari,” jelasnya.

Baca juga:  Lapangan Ini Juga Ditutup, Pintu Masuk Dipalang Bambu dan Pita Pembatas

Koster menambahkan, kawasan khusus yang disebut Taman Usada itu akan dibangun di Kabupaten Bangli. Pembangunan dimulai pada 2019 diatas lahan milik Pemprov Bali seluas 3 hektar.

Dari Taman Usada selanjutnya bisa dikembangkan industri bahan baku obat herbal. Seperti misalnya, industri pusat pengumpulan pasca panen tanaman obat, industri ekstrak herbal, atau industri rumah tangga pengembangan obat herbal seperti loloh, urut, tutuh, dan lainnya.

Kementerian Kesehatan bahkan disebut akan menggelontorkan dana untuk pengembangan industri ini di Bangli. Pengembangan lainnya, tentu pembangunan fasilitas kesehatan tradisional yakni Griya Sehat.

Pusat pelayanan kesehatan tradisional sesuai dengan Permenkes 15 Tahun 2018 ini mengupayakan pelayanan kesehatan tradisional yang ditanggung oleh BPJS. “Kita akan bangun di Unhi dan juga di beberapa tempat yang lain untuk menjadi percontohan mengenai pelayanan kesehatan tradisional. Ini sudah ada tapi kapasitasnya masih kecil, akan kita perbesar dengan APBD,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Bali Surati Menhub, Isinya Seperti Ini

Menurut Koster, tenaga kesehatan yang nanti bertugas di Griya Sehat atau Poli Pelayanan Kesehatan Tradisional terintegrasi di rumah sakit hingga puskesmas harus memiliki pendidikan atau kompetensi khusus pengobatan usada. Pendidikan tenaga kesehatan tradisional diinisiasi oleh Unhi Denpasar. Namun, Pemprov Bali juga menginduksi PTN dan PTS untuk ikut mengembangkan pendidikan pengobatan tradisional.

Dalam hal ini, tenaga kesehatan tradisional tidak boleh sembarangan. “Tujuan pendidikan ini adalah menstandarisasi profesi pengobat tradisional, yang selama ini lebih dikenal oleh masyarakat dengan istilah Balian. Pengobat tradisional usada terstandar akan tercatat dengan Surat Tanda Register oleh Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Koster menambahkan, Bali juga bisa menjadi pelopor untuk mengembangkan laboratorium Pusat Standarisasi Obat Herbal sebagai laboratorium yang memberikan Certificate of Analysis bahan obat herbal usada dan bahan kosmetik. Ini sebagai upaya penyediaan bahan baku obat herbal yang terstandar dan bernilai ekonomi tinggi serta memiliki daya saing di tingkat dunia.

Selain itu, perguruan tinggi di Bali seperti Unud dan Unhi juga dapat menjadi pelopor dalam mengembangkan Pusat Penelitian Usada dan Obat Herbal. “Ini sangat lengkap, referensi ilmu pengetahuannya ada, kearifan lokal, kita wadahi sekarang dia menjadi laboratorium, pusat studi, kawasan tanaman obat tradisional itu ada, kemudian tenaga kesehatan dan industrinya kita kembangkan. Ini kan menjadi satu pergerakan ekonomi baru,” pungkasnya.

Baca juga:  Zona Merah di Bali Tetap Dua, Data Terbaru Daerahnya Kembali Berbeda

Dosen Farmasi Unud, I Made Agus Gelgel Wirasuta mengatakan, usada Bali dalam dunia internasional disebut Caplementary Alternative Medicine (CAM). CAM sudah mendapat tempat yang terhormat di masyarakat, dan digunakan secara saling mengisi dengan pengobatan kedokteran modern.

CAM lebih kepada tindakan kuratif atau memelihara kesehatan agar tidak sakit. “Banyak masyarakat internasional tertarik. Terutama Bali dengan konsep pengobatannya yang harmoni antara keseimbangan makrokosmos, keseimbangan horizontal antara manusia dan lingkungan, serta vertikal dengan sang pencipta. Itu yang dipelihara dalam usada,” ujar ahli toksikologi ini.

Rektor Unhi, Prof. I Made Damriyasa mengatakan, kedokteran modern justru mulanya belajar dari kesehatan tradisional. Bahan aktif dalam tanaman obat dicari, kemudian dibuat sintetisnya lantaran bahan baku yang tidak berkesinambungan. Bahan sintetis inilah yang kemudian memberikan efek samping dalam pengobatan modern. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *