warga
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Satresnarkoba Polres Badung menangkap tiga pengedar narkoba di dua TKP berbeda. Diantaranya,di halaman penginapan di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan (Densel) dan di warung ayam goreng di Jalan Subur, Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (3/11).

Dari tiga pengedar yang ditangkap, dua diantaranya wanita. Mereka adalah Kadek Yuni Wilianti (30), Anak Agung Istri Mas Giri Putri alias Gek (32) dan Hengki Agung Prastio (26).

Baca juga:  Pengepul Rongsokan Selundupkan Narkoba ke Bali

Anggota Satresnarkoba Polres Badung dipimpin Kasat AKP Djoko Hariadi melakukan penyelidikan terhadap pengedar narkoba di wilayah Pemogan, Densel. Pada Sabtu (3/11) pukul 20.10 Wita, polisi mengendus adanya transaksi narkoba di halaman penginapan  di Jalan Pulau Galang, Densel.

Alhasil, petugas menangkap tersangka Wilianti dan saat digeledah ditemukan satu paket sabu-sabu (SS) di saku celana bagian kiri depan dipakainya. Selain itu diamankan satu paket SS di dalam tas slempang yang dibawanya.

Baca juga:  Otoritas Penerbangan ASEAN Bahas Kerjasama dengan China

“Waktu di interogasi, pelaku mengaku mendapatkan dua paket sabu-sabu itu dibeli dari temannya biasa dipanggil Gek,” ungkap sumber.

Polisi lalu mengembangkan kasus ini, lalu melacak keberadaan Gek. Ternyata Gek sedang makan dengan Hengki di warung ayam goreng di Jalan Subur, Denbar. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket SS di bawah karpet tempat duduk pelaku. Tersangka Gek mendapatkan barang terlarang itu dari Hengki.

Baca juga:  Pengungkapan Kasus Narkoba Terbesar di Bali, Sindikat Narkoba Kalsel Terima 25 Kilo SS

Kasus ini terus dikembangkan dan polisi menggeledah kamar kos tersangka Hengki di Jalan Gunung Bromo, Denbar, Minggu (4/21). Polisi menyita satu paket SS di bawah meja rias dalam kamar kos pelaku. Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polres Badung guna penyidikan lebih lanjut.

AKP Djoko Hariadi, Kasatresnarkoba Polres Badung saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap ketiga pelaku. “Nanti kami akan rilis kasus ini,” tegasnya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *