Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri untuk mengefektifkan sistem penerimaan non tunai, untuk itu dalam waktu dekat Bank BPD Bali akan menerapkan e-retribusi pasar. Dua pasar dipilih untuk menjadi pilot project penerapannya.

Menurut Plt. Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Direktur Operasional IB Gede Setia Yasa, kedua pasar itu adalah Pasar Ketapean dan Pasar Hewan Beringkit. Ia mengatakan salah satu rencana BPD Bali dalam meningkatkan dan mengoptimalisasi pendapatan daerah selain pajak daerah adalah retribusi. Untuk itu Bank BPD Bali pada 2018 akan mengembangkan e-retribusi dari platform laku pandai.

Baca juga:  Berkat Perbaikan Sarana, Segini Pendapatan PD Pasar Kota Denpasar di 2019

Diakui secara administrasi perijinan sudah lengkap. Rencananya pada 13 November e-retribusi ini akan diluncurkan. Tujuannya untuk mempermudah sistem pembayaran menjadi less cash. Dari pedagang tidak ada uang tunai, tapi membuat tabungan BSA (basic saving account) laku pandai, yang dipakai sebagai rekeningnya si pedagang pasar. “Nanti kita kerjasama dengan koperasi, koperasinya yang sebagai agen BPD Bali,” jelasnya.

Pedagang cukup menabung di koperasi, namun dikelo oleh Bank BPD Bali. Sistem ini berbasis QR code, tanpa menggunakan mesin EDC. “Kita pakai EDC berbasis QR code, uang tidak ada transaksional di petugas pasar,” imbuhnya.

Baca juga:  Enam Peserta Kelompok Remaja Meriahkan Lomba Baleganjur di Puspem Badung

Diakui ada positif dan negatifnya dari e-retribusi ini. “Pelaksanaannya di awal pasti susah karena di pasar itu sebelumnya pakai excel, lalu kemudian ada perpindahan pemilik dan tidak terdokumentasi selama ini, sekarang jadi terdokumentasi,” ungkapnya.

Dengan terdokumentasinya semua pendapatan pasar, sistem ini bisa menjadi alat bantu pengelolaan pasar ke depan. Sehingga lebih mempermudah PD pasar dalam menghitung potensi pengembangannya.

Regulasinya sudah ada, dan BPD Bali hanya mensupport. Setelah e-retribusi pasar, rencananya BPD Bali akan mengembangkan e-retribusi pariwisata. “Nanti kita coba 2019 dengan model yang sama, itu kan perlu perijinan,” ungkapnya.

Baca juga:  Perampokan di Yehembang Belum Resmi Dilaporan ke Polsek Mendoyo

BPD Bali juga akan menerbitkan e-wallet, e-money server berbasis QR code. “Bank lain sudah punya, kita masih dalam proses. Kita coba pasarnya dulu, dari pasar kita aktifkan untuk retribusi,” jelasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *