Alih fungsi lahan sawah di Karangasem terus terjadi karena pembangunan permukiman dan fasilitas umum. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Lahan sawah di Karangasem terus menyusut. Hal ini dikarenakan alih fungsi menjadi permukiman penduduk maupun fasilitas umum.

Kepala Dinas Pertanian Karangasem, I Wayan Supandi, mengakui jika alih fungsi lahan sawah terus terjadi di Karangasem. Kata dia, perkiraannya penyusutan lahan sawah sekitar 0,1 persen per tahun.

Dari data BPS, pengurangan lahan sawah akibat alih fungsi dari sawah ke non sawah di Karangasem selama lima tahun, periode 2011-2016 mencapai 12 hektar. Sementara di Bali total penurunan lahan sawah sekitar 500 hektar per tahunnya.

Baca juga:  Kuningan Identik dengan "Jejaitan," Ini Maknanya

Di Karangasem, dulu, total luas sawah di Karangasem 7.122 hektar. “Tiap tahun ada alih fungsi lahan sawah ke non sawah,” katanya.

Supandi mencontohkan, seperti di antaranya lahan sawah di kiri dan kanan jalan Raya Pesagi, Kota Amlapura, lahan sawah di kiri dan kanan jalan Veteran atau Jalur 11, di tepi jalan raya ke Tirtagangga. “Di Tirtagangga itu sebenarnya masih sebagai jalur hijau berdasarkan Perda yang masih berlaku, karena Perda itu belum pernah dicabut. Namun, alih fungsi jalur hijau tetap berjalan,” katanya.

Baca juga:  Wagub Cok Ace: Digitalisasi Kunci Membuka Potensi Ekonomi Baru di Bali

Supandi mengatakan, untuk mengantisipasi terus menurunnya lahan sawah dan produktivitas padi yang dihasilkan, Dinas Pertanian mengembangkan padi hibrida. Melalui padi hibrida ini, produksi gabah kering giling per hektar bisa mencapai 8,2 ton sampai 8,4 ton. Sedangkan padi biasa hanya menghasilkan rata-rata 5, 6 ton sampai 6,2 ton per hektar. “Guna memasyarakatkan penanaman jenis padi hibrida itu, di lima kecamatan yang ada lahan sawahnya, sudah dibuat demontrasi plot (Denplot),” papar Supandi. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Menyusut, Debit Air Bendungan Telaga Tunjung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *