Pemilihan calon legislator, DPD, dan presiden serta wakilnya tahun depan terkesan hanya ribut dari segi wacana dan debat soal hoax. Sampai saat ini belum ada sosialisasi soal teknis memilih yang intensif.

Padahal teknis memilih ini penting disampaikan kepada masyarakat untuk menghindari kerusakan surat suara akibat salah coblos. Kira-kira seorang pemilih perlu berapa menit di TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Ini saya tanyakan, karena saya dengar form surat suaranya banyak. Mohon KPU melakukan hal-hal yang membuat publik lebih paham teknis memilih saat Pileg dan Pilpres 2019.

Baca juga:  Pengusaha Diminta Ikut Bangun IKN

I Made Suana

Badung- Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *