GIANYAR, BALIPOST.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) I Wayan Budi diamankan petugas Satpol PP Gianyar pada Senin (5/11). ODGJ 35 tahun ini diketahui kerap mengamuk dengan membawa senjata tajam di rumahnya di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, bahkan ia kerap menganiaya ibu kandungnya Ni Wayan Mekar.
Petugas Satpol PP Gianyar I Wayan Nasta menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga setempat, terkait keberadan ODGJ yang meresahkan. “ Dia sering mengamuk di rumah dengan memukul ibunya, sehingga membuat warga sekitar resah, “ katanya
Tidak hanya itu Wayan Budi juga kerap mengamuk dengan membawa senjata tajam. Dikatakan berbekal senjata tajam Wayan Budi kerap merusak berbagai perabotan yang ada di rumahnya sendiri. “ Tetapi ngamuknya hanya di rumah saja, mrusa perabotan di rumah, “ katanya.
Warga setempat yang resah dengan kondisi ini lantas melapor ke Satpol PP Gianyar. Menerima laporan ini petugas langsung mendatangi alamat I Wayan Budi pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 wita. Bruntung saat didatangi petugas, Wayan Budi sedang berada di kamar tanpa berbekal senjata tajam. “ Jadi keluarganya sudah menyimpan perabotan yang tajam, sehingga saat saya datangi dia tidak melawan. Saya suruh ganti baju kemudian langsung diajak ke mobil, “ jabarnya.
Wayan Budi kini sudah berada di RSUJ Bangli untuk diberi perawatan. Wayan Nasta mengatakan sebelumnya Wayan Budi memang sempat diamankan oleh petugas Satpol PP, namun ketika dibawa ke RSUJ Bangli putra pertama dari Ni Wayan Mekar ini tidak diterima. “ Dulu ada kekurangan berkas identitas diri, sehingga piha RSUJ tidak bisa menerima, tapi sekarang sudah lengkap, “ katanya.
Nasta menjelaskan, Wayan Budi memang memiliki riwayat sakit jiwa sejak masih di sekolah dasar. Bahkan karena mengalami gangguan jiwa, putra pertama dari tiga saudara ini juga sampai putus sekolah dasar. “ Saudarinya juga ada yang mengalami ganguan jiwa, tetapi hanya diam di kamar, tidak pernah menggangu ke luar, “ tandasnya. (manik astajaya/balipost)
)