Ngakan Kutha Parwata saat memimpin rapat didampingi dua wakilnya, Komang Carles dan Nyoman Basma. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Rencana Pemkab Bangli membangun sebuah taman rekreasi yang diberinama Taman Bung Karno di eks bangunan RSU Bangli tahun 2019 mendatang, tak mendapat respon positif dari sejumlah anggota DPRD Bangli. Dewan menilai, pembangunan taman rekreasi yang dirancang menggunakan dana PHR Badung itu belum begitu penting untuk saat ini. Sebab hingga kini masih banyak infrastruktur jalan di Bangli yang membutuhkan perbaikan, terutama yang rusak akibat bencana alam. Demikian terungkap dalam rapat yang digelar DPRD Bangli bersama TAPD Selasa (6/11).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles menilai bahwa taman rekreasi yang direncanakan dibangun Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2019 mendatang bukan merupakan hal prioritas untuk saat ini.

Menurutnya, masih ada banyak hal yang lebih penting untuk dituntaskan Pemkab Bangli. Terutama soal infastruktur jalan. Carles mengungkapkan, pasca bencana yang terjadi di Kintamani 2017 lalu, sampai saat ini masih banyak infrastruktur jalan penghubung yang kondisinya masih rusak dan terputus karena belum mendapat penanganan. “Sampai saat ini masih banyak masyarakat kita yang menjerit soal jalan yang amburadul. Ini yang menurut saya lebih penting untuk segera dituntaskan,” kata Carles.

Baca juga:  Jadi Rongsokan, Ratusan Barang Milik Pemkab Segera Dilelang

Karena itu, dirinya meminta agar dana PHR Badung senilai miliaran rupiah yang telah dirancang untuk pembangunan taman rekreasi ini bisa digeser ke Dinas PUTRPK. Selain dipakai untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur jalan yang rusak akibat bencana, dana tersebut diharapkan bisa dipakai untuk penuntasan hotmik yang selama ini menjadi program andalan Bupati. “Kalau membangun taman kan itu bisa belakangan. Belum menjadi prioritas untuk saat ini,” katanya.

Anggota dewan lainnya, Nengah Darsana juga menyoroti soal rencana pembangunan taman rekreasi tersebut. Darsana mempertanyakan apakah pembangunan taman rekreasi tersebut sudah berdasarkan DED. Terkait dengan nama taman rekreasi yang direncanakan, Darsana mengusulkan menggunakan nama pahlawan asli Bangli. “Kalau diberi nama Taman Bung Karno kan beliau tokoh nasional. Karena ini di Bangli, kenapa tidak diberi nama dengan nama pahlawan Bangli seperti Taman Kapten Mudita,” usulnya.

Baca juga:  Anggota Dewan Mundur, PAW Belum Diproses

Selain menyoal pembangunan raman rekreasi, politisi Golkar ini dalam rapat kemarin juga sempat mempertanyakan soal dana yang dialokasikan untuk program GGS 2019 mendatang. Dimana dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2019 yang diterimanya, besaran dana yang dituangkan untuk program GGS tahun depan hanya Rp 14 miliar. Angka ini turun drastic dari tahun 2018 yang dianggarkan sebesar Rp 73 miliar. “Program GGS ini adalah proram unggulan Pemkab Bangli. Dan program ini betul-betul dirasakan masyarakat. Dengan diturunkannya anggaran GGS ini justru mengurangi spirit pembangunan,” terangnya.

Menanggapi hal yang disampaikan tersebut, Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra mengatakan untuk pembangunan Taman Bung Karno, dana yang digunakan dirancang bersumber dari dana PHR yang diberikan Kabupaten Badung. Untuk pembangunan itu, Pemkab Bangli sudah mengusulkan proposal ke Pemkab Badung. Karena dana itu akan diberikan Badung sesuai proposal yang diajukan, kemungkinan tidak mudah dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Namun demikian terhadap beberapa masukan yang disampaikan dewan, Giri Putra mengaku pihaknya akan melaporkannya ke Bupati Bangli I Made Gianyar. “Mengenai masukan soal GGS juga akan kami sampaikan ke Bupati. Pada prinsipnya kami sangat mendukung anggaran GGS naik tahun depan,” terangnya.

Baca juga:  Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan di Bangli Naik

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata di akhir jalannya rapat mengungkapkan pendapatnya mengenai keberadaan bangunan bekas RSU Bangli milik Pemprov Bali yang direncanakan dijadikan Taman Bung Karno. Menurutnya lebih tepat jika bangunan bekas rumah sakit itu dimohonkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah sakit tipe C. Terlebih belakangan ini keberadaan RS Tipe C dibutuhkan masyarakat, pasca diberlakukannya kebijakan rujukan online berjenjang oleh BPJS. “Kalau bangunan bekas RS itu diberikan kembali oleh provinsi ke kita, kenapa tidak itu kita usulkan jadi RS tipe C. Saya minta Ketua Komisi 1 meenindaklanjuti hal itu,” perintahnya. (dayu rina/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *