DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan di Denpasar cukup pesat. Terbukti dari banyaknya pembangunan gedung baru di sejumlah titik. Baik yang dilakukan oleh pemerintah, swasta maupun pribadi.
Mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan aturan, yakni Perda tentang bangunan gedung, semua pembangunan fisik menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar. Plt. Kepala Dinas PUPR Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta yang ditemui, Selasa (6/11) menyebutkan sejumlah bangunan baru banyak bermunculan di Denpasar.
Salah satunya yang cukup besar, yakni proyek Trans Studio di Jalan Imam Bonjol.
Terkait ketinggian bangunan gedung itu, Jimmy mengaku belum mengecek soal ketinggian fisik bangunan tersebut. Karena proyek tersebut sedang berlangsung. “Nanti kita akan tegaskan tim untuk melakukan pengecekan fisiknya. Apakah sudah sesuai dengan IMB-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Denpasar I Made Kusuma Diputra yang dikonfirmasi mengaku pembangunan gedung harus mengantongi izin sebelum melakukan pembangunan fisik. Demikian juga dengan Trans Studio.
Proyek tersebut sudah mengantongi izin IMB. Selain IMB, proyek tersebut juga sudah mengantongi izin lingkungan. “Proyek tersebut sudah mengantongi izin lingkungan dan IMB,” ujar mantan Kadis DTRP Denpasar ini. (Asmara Putera/balipost)