Ni Wayan Sukerti. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Usai beberapa kali mendapat pemeriksaan polisi, Ni Wayan Sukerti akhirnya mengklarifikasi pernyataan terkait percobaan penculikan pada Rabu (7/11). Ibu 36 tahun ini menyatakan bahwa percobaan penculikan yang terjadi di dekat Pura Subak Umadesa, Banjar Delodrurung, Desa Batubulan Sukawati merupakan berita bohong.

Melalui video yang dikeluarkan Polres Gianyar, Sukerti mengaku berbohong mengenai percobaan penculikan anaknya. Dia juga turut meminta maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Batubulan Kangin.

Melalui video yang dirilis Kasat Reskrim Gianyar, AKP Deni Septiawan, awalnya tampak Sukerti yang diapit Kapolsek Sukawati dan Kanit Reskrim Polsek Sukawati. Dalam video itu Sukerti dengan panjang lebar mengakui kebohongan yang dia buat, sekaligus meminta maaf kepada masyarakat. “Nama saya Ni Wayan Sukerti, hari ini saya mau mengklarifikasi kasus penculikan anak. Bahwa semua keterangan saya tidak benar. Saya berbohong,” ucapnya.

Baca juga:  Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Belum Ditandatangani Menkes RI

Sambil mencakup tangan tanda memohon maaf, Sukerti beralasan menyebarkan berita bohong karena ingin menakuti anaknya. “Supaya anak saya tidak keluar sendirian. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Batubulan Kangin, bahwa berita penculikan anak saya tidak benar,” ucapnya.

Kanit Reskrim Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Winangun seizin Kapolsek Sukawati mengatakan Sukerti baru mengakui kebohongan Rabu siang sekitar pukul 14.00 wita. Sukerti mengakhiri kebohongannya setelah diperiksa polisi atas laporan dugaan penculikan yang dibuatnya. “Saat kami periksa, alibi dia terungkap jika dia berbohong. Lantas dia mengakui bohong,” ujar Winangun.

Baca juga:  Pemancing Tewas Tenggelam di Danau Batur

Kata Winangun, meski sudah mengakui kebohongan dan meminta maaf perbuatan Sukerti ini tetap termasuk tindak pidana. “Dia membuat keterangan palsu di kepolisian. Melanggar KUHP. Dia bisa diancam 7 tahun,” tegas perwira dengan pangkat balok dua di pundak itu.

Namun sampai saat ini Sukerti belum ditetapkan sebagai pelaku. “Status dia masih saksi,” ucapnya.

Sementara Kapolsek Sukawati AKP Suryadi mengimbau masyarakat untuk tidak takut karena berita tentang penculikan anak. “Jadi saya menghimbau ke masyarakat untuk tidak takut masalah berita penculikan anak. Jadi itu hoax dan tidak benar. Jadi masyarakat tidak usah takut dan resah,” pesannya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Kasus Penganiayaan Sekeluarga oleh WN Rusia, Korban Diperiksa di Polresta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *