DENPASAR, BALIPOST.com – Fenomena adanya dugaan penjualan pariwisata Bali dan produk Tiongkok secara murah ke wisatawan Tiongkok, dinilai sangat berdampak pada ekonomi Bali. Bahkan di sana ada dugaan hilangnya pajak, serta pendapatan masyarakat pribumi.

Belum lagi adanya dugaan berkeliaran guide liar, atau pemandu wisata asing tanpa izin, serta dugaan banyak perusahaan mempekerjakan pekerja asing secara ilegal. Atas dasar itu, Forum Bela Negara (FBN) Bali, dan juda DPP Asita sangat mendukung bahwa mereka orang asing yang melakukan perbuatan ilegal diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Tepat di Hari Ultahnya, Jero Gede Karang Suarshana Berpulang

Ketua FBN Bali Agustinus Nahak juga menyoroti lemahnya petugas imigrasi, khususnya dalam pengawasan orang asing. “Kami menilai imigrasi lemah dalam pengawasan dan saatnya untuk berbenah diri,” kata Agus.

Persoalan ini, kata Agus, harus dipandang serius karena dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang baru dalam kehidupan masyarakat Bali dan merusak citra pariwisata Bali di mata Internasional. “Pariwisata Bali itu seharusnya dinikmati oleh orang-orang yang ada di Bali, bahkan Indonesia, dan putra Bali. Jangan sampai pariwisata itu, orang Bali, orang lokalnya yang menyiapkan segalanya tapi hasilnya dinikmati oleh orang yang hanya datang dari luar. Membuka toko, keuntungannya hanya untuk dia dan orang lokal disini tidak mendapat keuntungan sama sekali,” ujarnya.

Baca juga:  Penggunaan Aksara Bali di Sejumlah SD di Mendoyo Salah

FBN kemudian meminta pemerintah tegas kalau sudah ditemukan indikasi toko-toko yang berjejaring ilegal dan berpotensi merusak pariwisata Bali itu harus ditutup.

Sementara Komite Tiongkok DPP Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita), Candra Salim, meminta aparat yang terkait dan berwenang menindak tegas apabila ada mafia Tiongkok yang menjalankan bisnis ilegal dengan melanggar peranturan perundang-undangan. Begitu juga soal guide liar.

Baca juga:  Urung Ajukan Banding, Vonis Bendesa Berawa Dieksekusi

Mereka harus dilakukan penindakan. “Apresiasi kami atas sikap pro aktif dari Gubenur Bali. Begitu juga soal rekomendasi dewan soal penutupan toko yang melakukan pelanggaran. Kalau dibiarkan, itu bisa merusak citra pariwisata. Pun soal guide asing dan pekerja asing yang ilegal harus segera ditindak,” kata Candra Salim, didampingi pengurus FBN, Ketut Surianto, Johana Carolina Ojoh dan tim lainnya. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *